Kalteng Today – Kuala Kurun, – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong diwakili Asisten II Setda Gumas Lurand meresmikan Tugu Keserasian Sosial Forum Keserasian Sosial (FKS) Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Selasa (22/12/2020)
“Tugu Keserasian Sosial merupakan simbol terwujudnya keserasian sosial di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir,” ucap Bupati Gumas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setda Gumas saat meresmikan tugu.
Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial yang telah memberi bantuan dana sebesar Rp150 juta untuk FKS Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
Ia mengatakan, dana sebesar Rp150 juta tersebut, dimanfaatkan oleh FKS Kelurahan Tampang Tumbang Anjir untuk melakukan berbagai kegiatan, baik itu kegiatan fisik maupun non fisik.
Kegiatan fisik yang dilakukan adalah membangun tugu, serta pos pelayanan terpadu dan balai pertemuan serbaguna yang juga diresmikan pada kesempatan ini, sedangkan kegiatan non fisik adalah melakukan dialog tematik I dan II.
“Pembangunan tersebut semua dilakukan secara gotong royong. Jadi dengan adanya program ini semangat gotong royong yang sempat luntur kembali menguat, ini patut kita apresiasi,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Gumas Johnson Ahmad menjelaskan pada tahun 2020 ini ada dua FKS yang terbentuk di kabupaten itu, yakni di Desa Tumbang Tariak dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, keduanya di Kecamatan Kurun.
Masing-masing FKS tersebut, sambung dia, mendapat bantuan Rp150 juta yang berasal dari Kemensos, dan digunakan untuk melakukan kegiatan fisik yang dilakukan secara gotong royong, serta kegiatan non fisik.
Dia mengaku bangga terhadap FKS Kelurahan Tampang Tumbang Anjir yang bisa membangun tugu, posyandu, dan balai pertemuan serba guna secara gotong royong, tanpa ada upah sepeser pun kepada masyarakat.
Lurah yang juga selaku Ketua FKS Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Berjoaldi mengatakan gotong royong pembangunan tugu, posyandu, dan balai pertemuan serbaguna dimulai sejak pertengahan Oktober 2020.
Balai pertemuan serba guna, lanjutnya, memiliki ukuran 5 x 8 meter dan posyandu memiliki ukuran 4 x 6 meter. Untuk lantai dan atap kedua bangunan tersebut berbahan kayu sedangkan atapnya berbahan seng.
Baca Juga: Guru Honorer di Daerah Minta Peningkatan Gaji
“Walau dengan dana yang terbatas pembangunan tugu, posyandu, dan balai pertemuan serbaguna dapat diselesaikan dengan baik. Itu semua berkat kebersamaan dan gotong royong seluruh pihak,” demikian Berjoaldi. [Jek-KT]
Discussion about this post