kaltengtoday.com, Sampit – Tokoh Adat Dayak dan juga Damang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim M Fitriansyah meminta kepada masyarakat yang berada di kecamatan tersebut untuk mentaati aturan adat Dayak terkait pemberlakukan sanksi adat Dayak bagi pembuang sampah sembarangan.
“Saya harap sosialisasi dan informasi baik melalui spanduk, baliho dan juga pemberitaan bisa dilihat dan dibaca oleh masyarakat. Kita harapkan agar permasalahan sampah yang menjadi momok bagi pemerintah kecamatan bisa berkurang bahkan tidak ada lagi sampah berserakan,”jelas M Fitriansyah, Rabu 26 Oktober 2022.
Baca Juga : Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan Ritual Adat Dayak Renovasi Bundaran Besar
Dirinya menjelaskan, pemberlakuan sanksi adat merupakan bentuk dukungan lembaga adat terhadap program pemerintah, dalam hal ini adalah kebersihan karena sampah diakui menjadi masalah luar biasa di Sampit, khususnya di kecamatan setempat. Ujarnya.
“Warga bisa menyampaikan laporan kepada ketua RT atau RW, kemudian ke kelurahan hingga ke kecamatan. Setelah itu akan dilakukan sidang adat untuk mengambil keputusan. Jika terbukti, maka akan ditetapkan jenis sanksi yang akan diberikan,”terangnya.
Ucap Fitri sapaannya ini, dalam memutuskan sanksi, akan dipertimbangkan dari sisi kuantitas atau jumlah sampah serta kualitas atau tingkat bahaya akibat sampah tersebut. “Sanksi sosial akan dikedepankan, namun tidak menutup kemungkinan diberlakukan sanksi dalam bentuk uang jika pelanggarannya dinilai sudah berat,”tegasnya.
“Kami akan terapkan sanksi sosial dulu. Misalnya ada yang ngeyel dan sengaja membuang sampah atau mengotori wilayahnya, maka akan disanksi sosial sebagai bentuk denda awal. Sanksinya misalnya berupa menjadi pekerja sosial di Dinas Lingkungan Hidup atau membersihkan depo sampah, pinggir jalan atau rumah ibadah,” paparnya.
Baca Juga : Sambangi Polresta, Prosesi Adat Dayak Sambut Kapolda Kalteng
“Sanksi Adat Dayak ini diberlakukan di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang saja. Untuk kecamatan lain masih belum diberlakukan, ini sebagai gambaran untuk yang lain agar bisa taat dan tidak membuang sampah sembarangan,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post