Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dalam beberapa tahun terakhir, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangat sering dilanda banjir. Meski dilanda hujan dengan intensitas sedang, debit air Sungai Miri, Hamputung, Kahayan, dan Rungan cepat sekali meningkat. Untuk itulah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas menyoroti PBS serta Izin Pemanfaatan Kayu atau IPK- nya.
“Tentu kejadian seperti ini sangat merugikan warga, karena kehilangan harta benda ini membuat warga semakin terpuruk. Sebagai contoh saja di provinsi tetangga kita Kalsel saat ini mengalami banjir yang begitu besar, maka ini pelajaran buat kita semua, untuk itu perlunya peninjauan IPK dari PBS itu,” ucap Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Rabu (20/1).
Sebab, lanjut politisi dari Partai Demokrat ini pada saat melakukan pemantauan, banjir yang sering terjadi ini diakibatkan oleh banyaknya hutan yang merupakan penyangga dan penahan resapan air, beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.
“Invasi perusahaan yang membuka hutan untuk perkebunan sawit ini bisa mengakibatkan hutan sudah tidak berfungsi dengan baik, karena habis dibabat. Sehingga tidak ada lagi peran sebagai penahan dan serapan air. Bahkan mereka menimbun sungai, sehingga ekosistem alam berubah,” jelasnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Gumas Ingatkan Warga Pastikan Rumah Aman Sebelum Mudik Natal
Bahkan lanjut legislator dari daerah pemilihan (Dapil) III ini menyebut bahwa ketika turun hujan, air yang mengalir ke dataran lebih rendah melalui sungai-sungai besar seperti Miri, Pasangon, Hamputung, Kahayan, dan Rungan tidak bisa menampung volume air, sehingga mengakibatkan luapan dan merendam pemukiman warga.
Agar kejadian seperti ini tidak semakin memburuk, kita meminta kepada pemerintah daerah, untuk meninjau ulang izin perkebunan yang berada di daerah hulu, seperti Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post