kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya mengadakan audit internal dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) UPT Puskesmas bersama dengan tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepada Dinkes Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo mengatakan, audit dan SPM UPT Puskesmas ini dilakukan, sebagai upaya pihaknya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang berada di bawah naungan Dinkes Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Â Masa Pandemi Covid-19, Standar Pelayanan Kesehatan Tetap di Laksanakan
“Layanan publik merupakan salah satu perwajahan dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Maka dari itu, kita selaku salah satu pemilik layanan publik harus memastikan optimal,” katanya, Rabu, 5 Juli 2023.
Dijelaskannya, dengan adanya pengoptimalan layanan publik dengan SPM, tentunya layanan publik di Kota Palangka Raya diharapkan bisa lebih baik dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Â Standar Pelayanan Kesehatan Harus Sama Disemua Tingkatan
“Layanan kesehatan di UPT Puskesmas ada SPM nya, saya tidak ingin ada layanan puskesmas di bawah SPM, dan Alhamdulillah hasil audit hari ini semua UPT Puskesmas sudah melakukan pelayanan sesuai SPM,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post