Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Ada sekitar 10 buah bangunan pasar rakyat yang tersebar di desa dan kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Maka hal itulah, kalangan Anggota DPRD Kabupaten Gumas berharap dengan pihak kecamatan, agar dapat meningkatkan pemanfaatan dari pasar tersebut untuk dongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Ada sembilan kecamatan sudah dibangun pasar rakyat dan kini sudah diserahkan ke kecamatan, maka dari itu kami berharap dapat digunakan serta dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga hasilnya dapat meningkatkan PAD kita,” ucap Anggota DPRD Gumas Espriadi, Senin (20/5/2024).
Baca Juga : Legislator Dorong Optimalkan Potensi Pendapatan Asli Daerah di Sektor Pasar
Selain itu, jelas politisi dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi lima kecamatan itu mengatakan, bangunan pasar rakyat tersebut dibangun mulai dari tahun 2015 lalu. Oleh sebab itu, perlu adanya perhatian khusus dalam pengelolaan.
“Dalam pemeliharaan dan pengunaannya harus diaktifkan, jangan sampai bangunan itu tidak terpelihara serta kelihatan terbengkalai, artinya harus bisa dan dapat diaktifkan lagi,” timpalnya.
Terlebih lagi, tambah legislator Perido ini menyebut, perlu dilakukan sosialisasi lagi ke masyarakat mulai dari pendekatan secara intens. Kemudian, jikalau ada yang mau mengunakannya maka berilah peluang bagi masyarakat untuk berusaha dan itu dapat mengembangkan diri ketika menjalankan bisnis.
“Dan itu amat sangat disayangkan kalau bangunan pasar ini tidak digunakan. Artinya kalau dilakukan penyewaan masyarakat diberikan diskon kalau sudah cocok baru dinego lagi,” terang dia.
Baca Juga : Disperindag Melaksanakan Penertiban Aset Guna Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah
Terpisah, Kepala Disperindag Gumas Suvervisi Budi mengatakan, ada 10 buah pembangunan pasar rakyat yang sudah dibangunan mengunakan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. Namun diakuinya, sampai saat ini, belum ada satu pun pasar tersebut dilakukan penyewaan.
“Letak dari pasar itu ada di Kecamatan Sepang, Kecamatan Mihing Raya, Manuhing Raya, Kurun, Rungan, Tewah, Kahut, Miri Manasa, dan Damang Batu. Pada tahun 2021 lalu Pemkab Gumas sudah menyerahkan ke pihak kecamatan untuk mengelolanya, artinya kecamatan lagi bisa mengefektifkan lagi,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post