Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna mendukung pembangunan berkelanjutan, pemerintah telah melakukan kebijakan reformasi birokrasi dari hulu ke hilir dengan menjadikan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai tujuan akhirnya. Terutama pelayanan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Ciptakan birokrasi yang lincah, cepat mengambil keputusan dan lebih melayani,” kata anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Norhaini, Minggu (10/12/2023).
Menurut Norhaini, berbagai terobosan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus dilakukan. Melembagakan inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan menjadi suatu kebutuhan.
Baca Juga : Berinovasi Harus Libatkan Semua Pihak
“Hal tersebut harus muncul dari budaya organisasi yang mampu mengantisipasi setiap dinamika yang terjadi. Salah satunya pelayanan publik yang memang harus diperhatikan,” ujarnya.
Melalui inovasi pihaknya ingin masyarakat mendapat pelayanan cepat dan mudah. Pemberian pelayanan publik juga tak lepas dari penyesuaian penggunaan teknologi. Dengan begitu, pelayanannya bisa lebih efektif dan efisien, sehingga bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Inilah yang menjadi spirit bagi teman-teman, untuk melakukan inovasi terkait dengan pelayanan publik,” terangnya.
Baca Juga :
Inovasi Membangun Desa dan Kelurahan
DPRD Minta Pemerintah Optimalkan Layanan IKD
Dikatakan Norhaini, pelayanan publik tidak hanya terkait tata laksana, sarana prasarana, alur, dan prosedur. Namun peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi masyarakat juga sangat penting. Oleh karena itu, integritas ASN sebagai pelayan masyarakat juga menjadi unsur penting, dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Selalu menanamkan pada diri ASN sebagai pelayan masyarakat. Apabila diminta masyarakat untuk melayani, harus dilaksanakan dengan tulus ikhlas, sehingga terlayani dengan baik,” imbuhnya. [Red]
Discussion about this post