Kaltengtoday.com, Sampit – Kepala Disnakertrans Kotim Jhony Tangkere mengatakan, dalam rangka menyediakan tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, serta mempermudah pelaksanaan pembangunan ketenagakerjaan, pihaknya melakukan koordinasi dan berusaha meminta masukan dari berbagai dinas.
Johny menegaskan, pihaknya melakukan perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendayagunaan tenaga kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas tenaga kerja, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga : Â Hadapi Revolusi Industri 4.0 Dan Society 5.0, Teras Narang Sampaikan Ini ke Generasi Muda
“Kami juga menyusun langkah untuk bisa mengurangi angka pengangguran dan melibatkan semua pihak tentunya. Apalagi, kegiatan dalam rangka percepatan mengurang dampak pengangguran ini berdasarkan implementasi pelaksanaan pasal 7 ayat (3) undang undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,”jelasnya, Jum’at (1/12/2023).
Sebab, kita inginkan dalam mengambil kebijakan bisa mengedepankan masukan dari semua pihak. “Sebab, masalah tenaga kerja ini bukan hanya urusan dinasnya saja, melainkan pelaku usaha dan juga masyarakat juga, khususnya melihat dari kebutuhan pasar kerja yang ada,”tutupnya.  [Red]
Discussion about this post