kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro mengungkapkan Tingkat Penghunian Kamar atau TPK hotel bintang selama Desember 2021 mencapai 51,89 persen.
“Angkat itu turun sekitar 6,02 poin jika dibanding November 2021 lalu yang sebesar 57,91 persen,” katanya kepada awak media, Kamis (3/2).
Pihaknya menerangkan, untuk TPK hotel non bintang mengalami kenaikan 1,66 poin menjadi 21,23 persen.
“Jika dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 3,62 poin, dan hotel non bintang naik 2,49 poin,” bebernya.
Baca juga :Â BPS Kalteng Keluarkan Data TPK Hotel Berbintang
Lebih lanjut, untuk rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Desember 2021 mencapai 1,51 hari, sementara hotel non bintang 1,18 hari.
Baca juga :Â BPS Kalteng : NTP Gabungan Kalteng Meningkat
“Dari jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Desember 2021 sebanyak 34.226 orang atau naik 4,68 persen dibanding bulan sebelumnya, sedangkan jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang naik 4,44 persen.[Red]
Discussion about this post