kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan data terkait dengan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang selama Oktober Tahun 2021.
Menurut data yang disampaikan oleh Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengungkapkan, capaian TPK Hotel Bintang mencapai 56,83 persen, naik 10,59 poin dibanding September 2021 yang hanya sebesar 46,24 persen.
“Sedangkan, TPK hotel non bintang sama dengan bulan lalu yaitu 18,95 persen. Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 3,36 poin, dan hotel non bintang turun 2,67 poin,” ungkapnya.
Baca juga :Â Hasil Catatan IHK BPS Dua Kota Acuan di Kalteng Alami Inflasi
Lebih lanjut, pihaknya membeberkan rata – rata lama tamu menginap atau RLTM di hotel bintang pada Oktober 2021 mencapai 1,60 hari, sementara hotel non bintang 1,10 hari.
Baca juga :Â Kembangkan Data Informasi, Diskominfo Pulang Pisau Teken MoU Bersama BPS
“Sedangkan dari jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Oktober 2021 sebanyak 33.346 orang atau naik 39,65 persen dibanding bulan sebelumnya. Dan jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 7,83 persen,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post