kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah (BPS Kalteng) kembali mengeluarkan data terkait dengan Nilai Tukar Petani (NTP), yang merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengungkapkan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
“NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” katanya kepada awak media, Kamis (2/12).
Pihaknya menjelaskan, NTP gabungan Kalteng saat ini mengalami kenaikan 2,49 persen, dari 125,11, tepatnya pada Oktober 2021 lalu menjadi 128,22 November 2021.
“Peningkatan ini didorong oleh kenaikan nilai tukar di semua subsektor, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat (3,12 persen), subsektor peternakan (1,84 persen), subsektor tanaman pangan (1,45 persen), subsektor hortikultura (0,89 persen) dan subsektor perikanan (0,70 persen), terlebih pada November 2021 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalteng sebesar 0,40 persen,” bebernya.
Baca Juga : Â Hasil Catatan IHK BPS Dua Kota Acuan di Kalteng Alami Inflasi
Lebih lanjut, dirinya menerangkan hal itu disebabkan oleh kenaikan kelompok transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Baca Juga : Â Kembangkan Data Informasi, Diskominfo Pulang Pisau Teken MoU Bersama BPS
“Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalteng pada November 2021 sebesar 129,38 atau naik 2,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post