Kalteng Today – Palangka Raya, – Menjelang pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, instansi terkait yang mengawasi mengenai pemilu diharapkan bisa bekerja lebih profesional dan tegas.
Hal ini diutarakan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra yang juga meminta kepada pemerintah Kota Palangka Raya apabila ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat mengkampanyekan serta lain sebagainya di pemilihan kepala daerah secara langsung agar segera ditindak tegas.
“Instansi terkait dalam hal ini wajib melakukan pengawasan, dalam aturannya saya pernah membaca sanksinya apabila terlibat pilkada maka PNS tersebut akan dilakukan pemecatan,” kata Beta, Rabu (29/7/2020).
Jangan sampai oknum tersebut nantinya tidak ditindak tegas dan melenggang sesuka hatinya di luar sana, padahal aturan sudah sangat jelas bahwa yang bersangkutan bisa diberhentikan apabila terbukti.
Meski pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masih empat bulan lagi, namun sejumlah tahapan dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan Komisi Pemilihan Umum di wilayah setempat.
Maka dari itu pengawasan dari berbagai sektor wajib diwaspadai, sehingga oknum-oknum yang hendak berbuat pelanggaran serta melakukan kampanye terselubung wajib ditindak tegas.
“Semoga saja apa yang kita khawatirkan itu tidak akan terjadi di Kota Palangka Raya. Namun apabila masyarakat ada menemukan hal tersebut alangkah baiknya segera laporkan ke instansi yang memang bidangnya dan wajib dengan bukti otentiknya,” ujarnya.
Baca Juga :Â Peringati HUT RI Ke-75 TNI Baksos Bedah Rumah
Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Kota Palangka Raya itu juga mengajak masyarakat untuk mensukseskan jalannya pilkada serentak yang bakal dilaksanakan.
“Mari kita sukseskan pesta demokrasi lima tahunan sekali ini agar bisa berjalan lancar, aman dan tidak ada gangguan kamtibmas apapun sehingga kita mendapatkan pemimpin yang nantinya akan memimpin daerah kita nantinya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post