Kalteng Today – Sampit,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur, diminta untuk menindak tegas kendaraan kategori Over Dimensi Load yang masuk dalam wilayah perkotaan. Pasalnya kondisi ruas jalan dalam kota sudah berangsur diperbaiki oleh Pemerintah.
Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad ia sangat mendukung agar Dinas Perhubungan Kotim tegas untuk menindak kendaraan yang Over Dimensi Overload yang melintas di daerah perkotaan.
Menurut Hairis, kendaraan seperti itu tidak bisa diabaikan. Apabila diabaikan, angkutan over kapasitas dan dimensi itu akan terus melindas di jalanan dampaknya kerusakan ruas jalan akan kembali terjadi pasca diperbaiki.
Baik itu, kata dia, di jalan kabupaten hingga jalan milik pemerintah provinsi, diyakini akan terus rusak parah jika terus dibiarkan. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian serius Dishub agar mengawasi ketat kendaraan-kendaraan ini.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kotim Ajak Generasi Penerus Bangsa Maknai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Dinas terkait, kata dia, bagaimana bisa menerapkan aturan apa yang sudah dibahas dan disepakati untuk bersama dijalankan.
“Jika dibiarkan truk over kapasitas itu, mau dibaiki seperti apa jalan kota ini akan rusak terus,” ucap Politisi Partai Amanat Nasional tersebut, Rabu (30/6/2021) Sampit.
Ia menambahkan, untuk kapasitas jalan di Kabupaten Kotawaringin Timur ini hanya mampu menampung beban 8 ton saja. Sedangkan kendaraan yang banyak melintas tersebut banyak yang melebihi itu. Selama ini, pemerintah sudah terlalu bertoleransi.[Red]
Discussion about this post