kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tindak pidana yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selama tahun 2021 mengalami penurunan 8 persen.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pada tahun 2021 tindak pidana yang terjadi di Kalteng sebanyak 2.529 kasus, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebanyak 2.742 kasus.
“Jadi tindak pidana di Kalteng tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 213 kasus atau sebanyak delapan persen jika dibandingkan dengan tahun 2020,” katanya, pada saat menggelar press release akhir tahun, di Lobi Mapolda Kalteng, Jum’at (31/12/2021) sore.
Dijelaskannya, untuk penyelesaian kasus juga mengalami penurunan dari yang sebelumnya sebanyak 2.101 kasus menjadi 2.050 kasus, turun 50 kasus atau menurun dua persen.
“Untuk kejahatan konvensional menduduki jumlah kasus yang terbanyak namun untuk jumlah kasusnya mengalami penurunan, dari 1.955 kasus turun menjadi 1.739 kasus (-11%),” terangnya.
Sementara itu, lanjut Irjen Pol Nanang Avianto, jumlah laka lantas yang terjadi di tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak sembilan persen, dari 720 kasus di tahun 2020 menjadi 657 kasus di tahun 2021.
Sedangkan, untuk korban meninggal akibat laka lantas mengalami penurunan tujuh persen dari 285 orang di tahun 2020 menjadi 265 orang pada tahun 2021 dan untuk korban luka berat mengalami penurunan enam persen dari 85 orang di tahun 2020 menjadi 80 orang pada tahun 2021.
“Kasus narkotika selama tahun 2021, berhasil mengungkap 639 perkara, dengan rincian 633 kasus narkotika dan enam kasus obat berbahaya. Namun bila dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 628 perkara, sehingga tahun 2021 mengalami kenaikan kasus sebanyak 11 kasus atau 1,7 persen,” ucapnya.
Baca Juga :Â Polda Kalteng Terima 3 Unit Mobil Ambulans
Pada sisi penanganan covid-19, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, diantaranya melaksanakan imbauan dengan melakukan sosialisasi secara langsung terkait bahaya covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (5M) dan mensosialisasikan melalui media tv, media cetak, media online, dan media sosial.
Bahkan saat ini, capaian vaksinasi di Kalteng untuk tahap I sudah mencapai 78,24 persen dan untuk tahap II 47,35 persen.
“Kami juga mengimbau masyarakat pasca penangkapan tiga pelaku teroris di Kalteng, agar meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan, aktif melapor ke kepolisian terdekat, jika melihat atau menemukan adanya paham radikalisme,” ujarnya
Baca Juga :Â Polda Kalteng Musnahkan 1,3 Kg Sabu
Dirinya juga meminta, agar masyarakat dapat lebih mewaspadai penyebaran paham radikalisme melalui media sosial seperti konten-konten, video, berita dan WhatsApp.
“Penyebaran paham radikal menyasar pada kaum milenial dengan doktrin yang menyesatkan serta untuk lebih berhati-hati dan mencermati berita -berita di media sosial bila mendapati konten yang berbau radikal dan intoleransi segera melaporkan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post