Kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Tim terpadu mengevakuasi dua orang penderita gangguan kejiwaan atau ODGJ, untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Kalawa Atei Palangka Raya. Dua ODGJ itu berasal dari Desa Terusan Makmur Kecamatan Bataguh dan Desa Tajepan Kecamatan Kapuas Murung.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatakan, evakuasi dilakukan Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan dan Balai Rehabilitasi Sosial PDM Budi Luhur Banjarbaru Kalsel yang merupakan Balai Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI .
Baca juga : Ini Upaya Disporapar Untuk Pacu Pengembangan Wisata Kapuas
Menurut Budi, kondisi kedua ODGJ yang dievakuasi cukup memprihatinkan, karena keduanya terpaksa harus dipasung.
“Kami melaksanakan kegiatan bebas pasung untuk penyandang gangguan jiwa di Kabupaten Kapuas,” kata Kadinsos Kapuas Budi Kurniawan saat ditemui di kantornya Jalan Patih Rumbih,Jumat 7 Oktober 2022.
“Nanti setelah selesai pengobatan mediknya, akan direhab di Balai Rehabilitasi Sosial BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru,” lanjutnya.
Budi Kurniawan menjelaskan, program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam penanganan masalah sosial, khususnya penyandang disabilitas jiwa dalam pasungan.
Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya secara sinergis dan kolaboratif akan terus aktif mendorong program dan kegiatan dalam rangka penanganan ODGJ dalam pasungan, sehingga kita berharap kedepan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung dan dpt ditangani secara medis maupun rehabilitasi sosialnya.
Penanganan ODGJ memerlukan sinergi dan kerjasama semua pihak khususnya keluarga dan masyarakat, karena peran keluarga dan masyarakat sangat menentukan untuk proses rehabilitasi sosial yang berkelanjutan
“Kesadaran untuk memberikan obat-obatan dan perawatan di lingkungan keluarga. Perhatian keluarga dan masyarakat dalam penanganan ODGJ merupakan faktor penentu untuk menjamin bahwa ODGJ tetap mendapatkan perlakuan yang layak sebagai manusia,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru, Badriyah mengakui kegiatan ini adalah pelaksanaan program bebas pasung bagi penyandang gangguan jiwa. Kabupaten Kapuas dipilih sebagai lokasi awal karena pihak Pemkab Kapuas dalam hal ini Dinas Sosialnya aktif berkoordinasi dgn Kemensos RI.
“Kami dari BRPSDM Budi Luhur, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk tahap awal ini ditargetkan 2 orang yang akan kita bebaskan dari pasung,” terangnya.
Maka itu lanjut Dia, nanti akan secara bertahap akan di sasar lagi ODGJ yang msh ada dalam pasungan disamping ditangani secara medik dan direhabilitasi secara sosial melalui BRPSDM Banjarbaru, Kemensos R.I juga akan memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Baca juga : Hindari Pidana Pemilu, Bawaslu Kapuas Sosialisasi ke Parpol
“Kita membantu keluarga penyandang disabilitas mental, dengan harapan setelah selesai masa rehabilitasi sosial di BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru dan dikembalikan ke pihak keluarga, pihak keluarga siap untuk meneruskan perawatan dan penanganannya,”ujar Badriyah
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawati Panjaitan,mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih adanya program ini, karena sangat membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan ODGJ dalam pasungan. Menurutnya penanganan ODGJ harus beriringan antara penanganan medis dan rehabilitasi sosialnya termasuk penguatan kapasitas keluarga penyandang disabilitas jiwa.
“Seluruh jajaran Puskesmas siap memfasilitasi penanganan medis untuk ODGJ bekerjasama dengan OPD lain termasuk dengan Pemdes/Kel dan masyarakat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post