kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Upaya meningkatkan pelaksanaan pesta demokrasi yang berkualitas dan tidak melakukan pelanggaran hukum oleh peserta pemilu baik secara kepartaian maupun perorangan memerlukan pemahaman dan kecerdasan peserta pemilu.
Sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif itu dilaksanakan di salah satu hotel di Jalan Pemuda Kecamatan Selat Kuala Kapuas, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga : Â Bawaslu Kalteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif
“Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kami menghadirkan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu Provinsi Kalteng, dengan tema kampanye cerdas, bijak dan Penegakan hukum Pidana dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024 di Kuala Kapuas,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo.
Sedangkan peserta sosialisasi dari para pengurus partai politik calon peserta Pemilu Serentak tahun 2024, yang menjadi tokoh utama dalam percaturan politik baik itu Pileg,Pilpres,Pilgub dan Pilbup. Sehingga mereka lebih memahami jangan sampai terjadi pelanggaran pidana Pemilu.
“Kontestan pertarungan bukan saja antarpartai, bahkan secara personal, untuk itu diharapkan dengan sosialisasi ini semua partai dan kadernya memahami serta menjalankan kegiatan yang tidak melanggar hukum,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Satriadi Kembali Pimpin Bawaslu Kalteng
Begitu pula, lanjut Iswahyudi Wibowo, dengan kegiatan kampanye. Agar semua kontestan terlebih dahulu menyampaikan Surat Pemberitahuan Kampanye melalui masing-masing partai kepada Bawaslu sehingga bisa dilakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye.
“Jauh kita berharap semoga pemilu serentak nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar,serta tidak ada praktek politik uang,” pungkas Iswahyudi Wibowo. [Red]
Discussion about this post