Kalteng Today – Palangka Raya, – Operasi Zebra Telabang 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang, lebih memfokuskan pada menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka kemacetan dan memberikan edukasi pembinaan kepada pengendara lalu lintas di jalan raya dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Operasi Zebra kali ini tidak ada target tilang, terkecuali ada ditemukan pelanggaran yang berakibat fatal, sejauh ini sudah ada sekitar 25 pengendara yang dikenakan tilang” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Jafar Shodiq saat diwawancarai awak media usai apel gelar pasukan persiapan personel dan sarpras pengamanan hari libur panjang di Mapolda Kalteng, Rabu (28/10/2020) pagi.
Selain itu juga dijelaskannya, yang mendapatkan sanksi tilang tersebut adalah pengendara yang melebihi kecepatan serta pengendara yang mengantuk saat mengemudi.
Disinggung mengenai jumlah personil yang diterjunkan dalam Operasi Zebra tahun 2020 ini, dikatakannya Ditlantas Polda Kalteng menurunkan kurang lebih 50 personel, sementara untuk Polres jajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah kekuatan personel yang ada di masing-masing Polres.
Baca Juga :Â Polres Mura Jelaskan Sasaran Operasi Zebra Telabang 2020
Mengenai sejumlah titik jalur lalu lintas yang dianggap rawan pihaknya juga sudah mempersiapkan Pos Pengamanan di beberapa tempat seperti jalur Perlintasan antar kota dan kabupaten serta provinsi seperti perlintasan Kasongan, Palangka Raya dan Kapuas bahkan saat kondisi libur panjang.
“Kita juga menggandeng pihak-pihak terkait seperti personel dari TNI, Satpol PP, Dishub dan Balai Pelaksanaan Jalan” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post