Kalteng Today – Puruk Cahu, – Operasi Zebra Telabang tahun 2020 akan digelar polisi sejak hari ini hingga 14 hari kedepan, (26/10/2020 – 8 /11/ 2020).
Kapolres Murung Raya (Mura), AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Lantas Polres Mura AKP Hermanto menjelaskan operasi ini dilakukan serentak , begitu juga di Kabupaten Mura .
“Untuk itu saya menghimbau agar jangan lupa siapkan kelengkapan berkendara dan jangan melanggar aturan lalu lintas,” kata AKP Hermanto.
Ia juga menjelaskan, bahwa dalam Operasi Zebra Telabang Tahun 2020 ini pihaknya mengedepankan tindakan preemtif sebesar 40 persen, 40 persen preventif dan 20 persen lagi represif berupa penindakan terhadap para pelanggar yang menjadi sasaran berupa pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm.
“Dalam operasi zebra telabang 2020 ini, kami mengedepankan sosialisasi dan himbauan serta patroli terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan, sehingga tidak hanya menyampaikan pentingnya aturan dalam berlalu lintas yang didasari dengan tindakan juga memberikan edukasi kepada para pengendara,” terang AKP Hermanto saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).
Baca Juga : Tradisi Potong Pantan Sambut Kedatangan Kapolres Murung Raya Baru
Dirinya juga menekankan terhadap anak dibawah umur jangan dibiarkan untuk berkendara apabila belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) maka akan masuk pada penindakan preventif.
“Sehingga kami himbau kepada seluruh orangtua agar tidak membiarkan anaknya berkendara sendiri sebelum memiliki SIM, karena pengendara motor anak dibawah umur sangat berpotensi terjadinya laka lantas dan laka tunggal yang juga dapat membahayakan orang lain,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post