kaltengtoday.com – PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menetapkan status siaga darurat penanganan COVID-19 atau virus Corona di wilayah Kalteng. Selain itu ia juga menunjuk tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kalteng sebagai rumah sakit rujukan.
Hal tersebut dikatakan Sugianto Sabran saat menggelar Video Conference dengan 14 kabupaten/kota yang ada di Kalteng.
Dia mengatakan bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona tersebut telah dibentuk gugus tugas di Kalteng yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan wilayah di bidang kesehatan.
“Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah telah menganggarkan dana tak terduga sebesar Rp 50 miliar,” ucap Sugianto Sabran di ruang Eka Hapakat, komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya (18/3/2020).
Dia juga mengatakan bahwa anggaran tersebut berasal dari APBD murni dan akan dipersiapkan anggaran tambahan di APBD perubahan sesuai dengan kebutuhan, yang nantinya akan dibicarakan dengan pihak legislatif yakni DPRD Provinsi Kalteng.
Adapun tiga rumah sakit yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan diantaranya adalah RS Doris Sylvanus di Palangka Raya, RS Dokter Murjani Sampit dan RS Sultan Imanuddin di Pangkalan Bun dan dia meminta agar kepala daerah di wilayah tersebut bersungguh-sungguh dalam rangka menyiapkan fasilitas seperti misalnya ruang isolasi bagi pasien suspect Corona.
Dia juga meminta agar dua kepala daerah yakni Bupati Kotawaringin Barat dan Bupati Kotawaringin Timur untuk melakukan pengecekan di rumah sakit terkait pada hari ini setelah video conference selesai.
Sementara itu rencananya akan ada perluasan kapasitas rumah sakit jika kemudian hari terdapat hal yang tidak diinginkan seperti kejadian luar biasa diantaranya fasilitas isolasi yakni RSUD Kota Palangka Raya di Kalampangan, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Dinkes Kalteng dan Aula Asrama Haji Palangka Raya.
Apri-KT
Discussion about this post