kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Maryani Sabran mengungkapkan pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Semua pihak harus selain mendampingi, termasuk soal psikososial, hak perempuan dan anak korban kekerasan untuk mendapatkan pendidikan juga harus diperhatikan,” katanya kepada awak media, Rabu (23/3).
Baca juga :Â DPRD Kalteng Segera Bahas Perda Pengakuan dan Perlindungan Serta Pemberdayaan Masyarakat Adat
Srikandi PDI Perjuangan Kalteng ini menerangkan, pendampingan oleh keluarga, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para korban kekerasan sangat menentukan juga bagi perkembangan yang baik bagi para korban.
“Selain pendampingan psikososial yang wajib diberikan, pendidikan juga harus diperhatikan. Bagaimanapun semua anak ini tidak hanya tanggung jawab orangtuanya, tapi kita bersama terutama dalam pemenuhan hak dasar,” tegasnya.
Selain itu, dirinya berpesan kepada para perempuan dan segenap keluarga korban kekerasan agar dapat menjaga lingkungan, terutama dari ancama para pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tidak takut untuk melaporkan juga terjadi.
Baca juga :Â Wakil Ketua III DPRD Kalteng Pimpin Kunker ke Batam
“Untuk perempuan diluar sana berhati-hatilah terhadap siapapun itu, karena kita tidak tau orang macam apa yang kita hadapi
tetap menjaga diri dimanapun dan kapanpun karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post