kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pelaku pembunuhan emak-emak alias Tanda atau Ibu Sri yang berusia sudah setengah abad. Peristiwa naas itu terjadi di T. KAP II Kanara Tepatnya di Bukit Jaringan Wilayah Administrasi Desa Batu Tangkoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada Senin (19/6) lalu.
Saat ini pelakunya sudah berhasil diamankan pihak Satuan Resese Kriminal (Reskrim) Polres Gumas, pada Rabu (21/6) kemarin dan pria tersebut diketahui berinisial D yang saat ini usianya masih 17 tahun.
Baca Juga : Keluarga Sebut Ada Kejanggalan Direkonstruksi Pembunuhan Perawat
Lantas, Keluarga Korban mememberikan informasi ke awak media ini, perbuatanya yang keji tersebut, selain itu D ini juga diduga melakukan pembunuhan serta ia juga diduga kuat ada melakukan pemerkosaan terhadap korban yang kala itu sedang sendirian di kebun Kelapa Sawit milik PT KAP.
Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra menjelaskan terkait identitas diduga pelaku tersebut yang mana masih dibawah umur. Sehingga, akan ditangani oleh pihak unit PPA.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Perawat di Gunung Mas Menyerahkan Diri Ke Polisi
“Kalau pelakunya sudah kita amankan, Cuma pelakunya ini dibawah umur yakni 17 tahun,” tulisnya melalui pesan whatpps, Kamis (22/6).
Saat ditanyakan kembali terkait hasil dari pada otopsi jasad korban. Pasalnya pelaku juga diduga ada melakukan kekerasan seksual terhadap ibu Sri tersebut. Dijawabnya sekarang ini masih menunggu hasil dari pihak rumah sakit.
“Untuk hasil otopsi kita masih menunggu hasil dari pihak RS, dan untuk motif pelaku juga masih kita dalami,” pungkas AKP Jhon Digul. [Red]
Discussion about this post