kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Seorang pelaku pembunuhan berinisial TR (38) terhadap korban MR alias AT (34) di Desa Karetau Rambangun, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada Sabtu (18/3) lalu. Kini, sudah menyerahkan diri ke Polres Gumas pada Senin (20/3) malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Ipda Supono membenarkan terkait pelaku pembunuhan itu yang sudah menyerahkan diri. Karena kata dia, sebelumnya anggota gabungan sudah diterjunkan untuk memburu pelaku.
Baca Juga : Pelarian Pelaku Pembunuhan Desa Pujon Berhasil Diringkus
“Ia untuk pelaku pembunuhan perawat yang ada di Desa Karetau Rambangun itu sudah menyerahkan diri, ke Polres Gumas, sedangkan hubungan kedua korban dan pelaku ini sebenarnya merupakan teman akrap, lalu kalau untuk motif pelaku masih kita dalami,” ucap Ipda Supono, Rabu (22/3).

Sementara untuk barang bukti yang diamankan kata dia, dari tempat kejadian perkara (TKP) ada kumpang pisau diduga isinya digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap MR seperti tas korban dan celana korban.
“Kita saat itu setelah mendapat laporan langsung ke TKP, mencari pelaku, catat saksi-saksi, kemudian membawa korban ke Puskesman Tumbang Miru untuk dilakukan Visum,” terang dia.
Baca Juga : Perawat Puskesmas Marikoi Gunung Mas Tewas, Diduga Akibat Dibunuh
Sementara itu, Keluarga Korban FR mengaku prihatin dengan kejadian yang dialami oleh keluargannya tersebut, sebab kata dia, perilaku dari korban yang memang mudah bergaul dan cepat akrap dengan orang lain itu. Sehingga, kata dia, ini menjadi suatu pelajaran bagi semua.
“Kalau untuk jumlah luka yang didapat oleh korban sedikitnya ada 14 mata luka mulai dari kepala, hingga tubuhnya, maka dari itu ia berharap kepada pelaku ini agar dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tutur dia. [Red]
Discussion about this post