kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Kapolres Murung Raya (Mura), AKBP Irwansyah, S.I.K memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan operasi keselamatan telabang 2023 yang berlangsung di Halaman Mapolres Mura, Selasa (7/2/2023).
Apel gelar pasukan tersebut sebagai tanda dimulainya pelaksanaan operasi keselamatan telabang tahun 2023 yang digelar selama 14 hari mulai 7 sampai 20 Februari bertujuan untuk menekan angka laka lantas dan pelanggaran.
Dengan mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Utama dan Pertama”, Kapolres Mura menyampaikan tujuh sasaran selama pelaksanaan operasi keselamatan telabang 2023 ini.
Baca Juga : Masuk Tahun Politik, Kapolres Bartim Perintahkan Bhabinkamtibmas Lebih Peka Pada Situasi Politik di Desanya
“Dalam hal ini kami sampaikan sasaran pelanggaran selama operasi keselamatan telabang 2023 ini, yakni menggunakan hp saat mengendarai ranmor, pengemudi ranmor di bawah umur, pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang,” ungkapnya.
Selanjutnya, tidak menggunakan helm, mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda 4 dan pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Kapolres Mura yang membacakan amanat Kapolda Kalteng Irjen Pol. Nanang Avianto menjelaskan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal.
“Sesuai arahan Kapolri, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan Sitkamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan serta perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” kata AKBP Irwansyah.
Baca Juga : Polres Barsel Gelar Sertijab Wakapolres dan Kabagops
Kapolres Mura juga menekankan agar selama pelaksanaan operasi keselamatan telabang 2023 senantiasa mengedepankan langkah preventif, edukatif, persuasif, humanis serta didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.
“Laksanakan operasi dengan profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi HAM. Hindari arogansi di lapangan, jalin kerjasama dengan institusi negara karena tujuan kita sama untuk melayani masyarakat dan tak lupa jaga keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post