Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Terdakwa Pembunuhan Suami Istri di Palangka Raya di Tuntut Hukuman Mati

by Mulia Gumi
28/02/2023
A A
Keterangan : Suasana sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya. (ist)

Keterangan : Suasana sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodik Mahendra, SH. MH. menyampaikan Pengadilan Negeri Palangka Raya telah melaksanakan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Terdakwa FZI alias Utuh, Selasa (28/2).

Dimana, ia menerangkan terdakwa sebelumnya telah didakwa melakukan tindak pidana Kesatu Primair yakni melanggar Pasal Pasal 340 KUHP, Subsidair melanggar Pasal 338 KUHP Atau Kedua melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Baca juga : Kasus Penusukan di Seth Adji, Bukan Pembunuhan Berencana

Dalam persidangan tersebut dihadiri oleh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum sedangkan terdakwa FZi Alias UTUH dihadirkan secara online melalui zoom dari Rutan Klas II A Palangka Raya.

“Dalam amar tuntutannya, JPU menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan atau menyatakan Terdakwa FZI alias Utuh terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP yang didakwakan dalam dakwaan kesatu Primair Penuntut Umum,” ucapnya kepada awak media melalui siaran pers.

Dengan pertimbangan dan dasar hukum tersebut menurutnya JPU meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FZi alias Utuh dengan pidana mati.

Adapun, menyatakan barang bukti yang sebelumnya telah di buka di ruang sidang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Vino warna merah dengan Plat KH 3396 YI yang dirampas untuk negara, 1 (satu) buah parang tanpa gagang, 1 (satu) buah baju, 1(satu) buah celana, 1 (satu) Pasang Baju milik korban Fatnawati, 1 (satu) buah Sprei yang ada bercak darah, dirampas untuk dimusnahkan, menetapkan supaya biaya perkara dibebankan kepada negara.

Baca juga : Pengacara :Tindak Pidana Tersangka Pembunuhan Anggota Polisi Polda Kalteng Murni Pengeroyokan

“Adapun hal – hal yang memberatkan antara lain perbuatan terdakwa mengakibatkan matinya korban AYN usia 49 Tahun dan FT usia 45 Tahun meninggal dunia, lalu perbuatan terdakwa menimbulkan duka yang mendalam terhadap keluarga,” ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan perbuatan terdakwa mengakibatkan trauma mendalam bagi anak korban dan perbuat terdakwa tergolong perbuatan sadis dan meresahkan masyarakat, hingga terdakwa juga pernah di pidana.

“Atas tuntutan pidana tersebut, Terdakwa FZI alias Utuh diberi kesempatan untuk mengajukan pembelaan (Pledoi), oleh Majelis Hakim, sidang ditunda hari Selasa, tanggal 07 Maret 2023 dengan agenda mendengarkan pembelaan (Pledoi) dari terdakwa,” tukasnya.[Red]

Tags: Kasus PembunuhanKejati KaltengKota Palangka Raya

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.