kaltengtoday.com, Palangka Raya – Momentum bersejarah di bidang hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia menurut Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang kembali hadir pada Hari Selasa (6/12/2022) lalu.
“Bersejarah karena KUHP atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana produk kolonial akhirnya telah berakhir dengan disahkannya KUHP produk anak bangsa,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/12).
Baca Juga : Â Teras Narang Dorong Pembahasan Optimalisasi Pelayanan Bagi Masyarakat di Daerah Terisolasi
Bagaimana pun upaya pembuatan Rancangan KUHP, menurut pihaknya bukanlah pekerjaan yang mudah. Hal tersebut memakan sampai bertahun-tahun proses persiapan perubahannya dan berlangsung dengan dialektika hukum yang tidak mudah.
“Ternyata di era kepemimpinan Presiden Jokowi, bangsa kita bisa juga menyelesaikannya. Dan mungkin banyak pandangan yang mengkritisi keberadaan pasal per pasal, ayat per ayat dalam Rancangan KUHP tersebut. Suatu hal yang lumrah karena itulah dinamika negara yang berdemokrasi seperti Indonesia,” terang mantan Gubernur Kalteng tersebut.
Ia menjelaskan, apapun pandangan yang mengkritisinya, semua pihak wajib mendengar dan menghormatinya, sepanjang pandangan kritis tersebut dilakukan dengan obyektif, konstruktif, konstitusional, serta dilandasi kepentingan bersama.
“Sekali lagi, mari kita berikan apresiasi, terima kasih, dan rasa hormat kita kepada Pemerintah NKRI, DPR RI, para Pakar Hukum, para peneliti dalam bidang hukum pidana, serta seluruh elemen rakyat Indonesia yang mendoakan, mengawal, mengkritisi, dan mendorong terciptanya KUHP karya bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Teras Narang Nilai SKIPM Palangka Raya Butuh di Evaluasi Dalam Peningkatan Pelayanan
Pihaknya berharap, kehadiran KUHP yang baru dan produk berpikir bangsa sendiri ini turut membangun tatanan masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan.
“Semoga ini menjadi pintu masuk dalam upaya melakukan reformasi praktik hukum di Indonesia yang selama ini menyimpan tantangan besar,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post