Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah tidak main-main dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Secara tegas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Joko Setiono dalam hal ini tidak main-main terhadap para pengedar ataupun bandar yang masih berani menjalankan bisnis sabu-sabu.
Baca Juga : Â Saleh, Bandar Narkoba Kalteng yang Licin Akhirnya Bertekuk Lutut, Dikirim ke Nusakambangan
“BNNP Kalteng tidak akan main-main dan akan bertindak tegas kepada para pengedar narkoba ataupun bandar yang masih berani menjalankan bisnis sabu-sabu,” Kata Joko Setiono, Kamis (7/11/2024) Sore.
Terbukti dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah bandar besar narkoba bernama Salihin alias Saleh tak berkutik dan harus bertekuk lutut usai ditangkap petugas BNN RI beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya Kepala BNN Kalteng setelah tertangkapnya Salihin alias Saleh peredaran narkoba di kawasan Ponton yang terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba peredaran narkoba mulai sepi.
Baca Juga : Â Bandar Sabu Saleh Ditangkap, BNN RI Siap Bersihkan Jaringan Sabu Kampung Ponton
Untuk saat ini, Pemindahan Saleh ke Lapas Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba serta juga mengingatkan kepada semua bandar atau pengikut-pengikut saleh untuk tidak menjalankan bisnis sabu-sabu.
“Kita akan terus bertindak tegas dalam peredaran narkoba dan kalau masih ada yang bermain akan saya kirim ke Nusakambangan dan di perlakukan sama seperti Saleh,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post