kaltengtoday.com – Buntok. Manager PLN Cabang Barito Selatan Piko Septian menegaskan, tidak semua pelanggan akan mendapatkan program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran listrik.
“Hanya pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi saja yang mendapatkan program tersebut, bisa dicek pada struk pembayaran apabila kode pada struk pembayaran R1/450 VA, R1T/450 VA itu gratis” Kata Piko Septian kepada kaltengtoday.com, Senin (6/4).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah memberikan enam stimulus demi meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.
Salah satunya dengan memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi untuk periode Bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Dijelaskannya, kode untuk diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA juga bisa di cek pada struk pembayaran dengan kode R1/900 VA, R1T/900 VA. Sementara untuk pelanggan listrik yang tidak mendapat diskon adalah R1M/900 VA dan R1MT/900 VA.
“Kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi, sementara kode R1MT berarti listrik pra bayar. Yang artinya pelanggan tersebut tidak mendapat bantuan dari pemerintah” ucapnya.
Piko Septian menambahkan, bagi pelanggan pra bayar bersubsidi yang ingin mendapatkan token listrik gratis bisa membuka alamat situs resmi PLN di www.PLN.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju pilihan stimulus Covid-19.
“Setelah itu masukan ID pelanggan. Kemudian token gratis akan ditampilkan dilayar. Pelanggan tinggal memasukan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan,”terangnya.
Cara lain yang bisa dilakukan yakni bisa juga melalui layanan WhatsApp. Disitu pelanggan cukup chat ke nomor 08122-123-123.
“Ikuti petunjuk, salah satunya masukan ID pelanggan maka token gratis akan muncul, kemudian pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan” Tambahnya.
Ditambahkannya, untuk pelanggan pasca bayar bersubsidi sendiri otomatis sudah mendapatkan bantuan pemerintah tanpa harus mendaftarkan ID Pelanggan kembali.
“Diharapkan kebijakan ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat terhadap dampak pandemik Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian saat ini,”pungkas Piko Septian. [Shan-KT]
Discussion about this post