Kalteng Today – Palangka Raya, – Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja terus memancing reaksi dari berbagai kelompok Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat, tak terkecuali di Kalimantan Tengah.
Reaksi kekecewaan ini memunculkan berbagai aksi penolakan bahkan sampai terjadi trending topik di media sosial Mosi Tidak Percaya kepada DPR.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah juga menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada DPRD Kalteng lantaran tidak ada satu pun Anggota Dewan yang meneriam kedatangan para mahasiswa sejak aksi pertama kemaren(Kamis,8/10).
“Kami sangat kecewa dengan kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah karena tugas pokok mereka itu mendengarkan aspirasi rakyat yang hari ini rakyat di Ibu Kota teriak semua, harusnya mereka ini tidam boleh meninggalkan tempat secara bersaman dalam satu waktu hingga tidak ada sama sekali Anggota Dewan yang menerima secara langsung Aspirasi ini”. Kata Suryanur, Ketua Pengurus Koordinator Cabang PMII Kalimantan Tengah saat diwawancarai,Jumat (9/10/2020).
Baca Juga :Â Cara Santun Aksi Tolak UU Cipta Kerja, PMII Kalteng Lakukan Orasi Dan Sholawat Burdah
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan terus mengawal tuntutan yang telah disampaikan dimana surat tuntutan tersebut hanya diterima secara tertulis oleh Pegawai Sekretarian Dewan Bagian Tata Usaha.
“Tentunya kami akan terus mengawal, ada tiga poin isi tuntutan tersebut yakni Penolakan disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena bertentangan dengan nilai keadilan sosial, yang kedua menuntut agar Presiden RI tidak menandatangani undang-undang yang telah disahkan tersebut, dan yang ketiga melakukan Yudisial Revew melalui PMI di Pusat, kita di Daerah mendukung secara penuh, mudah-mudah bisa segera dikabulkan” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post