Kalteng Today – Sampit, – Menanggapi permintaan jajaran Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyangkut aspirasi yang disampaikan oleh Ketua Fraksi, Muhammad Abadi baru-baru ini, terkait Rekomendasi Partai PKB untuk mengusung Hj. Suprianti Rambat pada Pilkada 9 Desember mendatang ditanggapi dingin oleh Pengusaha besar Perumahan di daerah itu.
Bahkan Suprianti Rambat mengatakan No Coment atas persoalan yang berkembang terkait permintaan evaluasi pencalonannya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
“Karena ini urusan partai, saya tidak mau berkomentar masalah itu atau No Coment, biarkan mengalir saja,” ungkap Rambat, dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (20/7/2020) di Sampit.
Disisi lain Suprianti juga menegaskan bahwa dirinya tetap optimis maju dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Saya tetap optimis maju apabila dukungan dari masyarakat menghendaki saya maju,” ujarnya singkat.
Sementara itu sebelumnya Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, Muhammad Abadi meminta kepada pihak DPP PKB, DPW PKB Kalteng dan DPC PKB Kotim untuk segera melakukan evaluasi kembali terkait keputusan PKB yang berencana mengusung Hj.Suprianti alias Bu Rambat sebagai bakal calon Bupati Kotim dari Partai Kebangkitan Bangsa di Pilkada Desember 2020 mendatang.
“Hj.Suprianti sebagai Bacabup Kotim yang diusung PKB seharusnya secara intensif berkoordinasi dengan seluruh komponen partai, termasuk fraksi PKB. Karena anggota FPKB notabenenya memiliki basis yang selama ini solid memperjuangkan partai,” kata Abadi, Sabtu (18/7/2020) kepada kaltengtoday.com di Sampit.
Baca Juga : DPRD Kalteng Minta Semua Pihak Terkait Serius Membahas Raperda Rencana Umum Energi Daerah
Menurut Abadi, pihaknya tidak terima jika Partai hanya dijadikan pelengkap dan batu loncatan saja, karena sampai detik ini Hj. Suprianti tidak pernah melakukan koordinasi dengan Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur.
“Setelah kami konfirmasi dan tanyakan langsung ke DPC PKB Kotim juga sama ternyata yang bersangkutan juga kurang koordinasi sementara waktu semakin sempit,” tegasnya seraya menambahkan yang bersangkutan sulit untuk di hubungi.
Bahkan dia juga menegaskan sampai pada surat tugas dari DPP PKB yakni berkaitan dengan persyaratan Bakal Calon untuk mencari koalisi maupun Wakilnya habis masa berlaku pada 4 April 2020 lalu koordinasi dari bacalon tidak jelas kepada jajaran PKB di tingkat DPC. [Red]
Discussion about this post