Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) yang menyatakan tidak ada Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Tengah (Kalteng) ditanggapi Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering.
Freddy Ering menyampaikan, dari penyampaian presiden bersifat normatif, sebab menurutnya moratorium hanyalah bersifat sementara.
Baca Juga : Sekda Kalteng Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023
“Oleh karena kebijakan moratorium atau penghentian sementara tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) memang belum dicabut,” katanya kepada awak media, Rabu (3/7).
Ia menyampaikan, dimasa-masa yang akan datang setiap kebijakan saat ini bisa sangat bisa berubah, yang disesuaikan dengan kepentingan.
“Bisa saja tahun-tahun ke depan seiring bergantinya pemerintahan baru kebijakan tersebut berubah atau moratorium dicabut,” ujarnya.
Baca Juga : Usai Resmi Menjadi Provinsi Baru di Indonesia, Kapolri Akan Tambah Polda di Papua Barat Daya
Di tingkat DPR RI, ditambahkannya, cenderung mendorong untuk dibukanya lagi kran pemekaran atau pembentukan DOB.
“Mengingat banyaknya aspirasi daerah tentang usulan pemekaran atau pembentukan DOB, termasuk Kalteng,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post