kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Sisa Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) di Provinsi Kalteng tahun 2021 mencapai Rp 1,16 triliun. Kondisi menjadikan Kalteng menduduki peringkat 1 sisa DBH-DR di tahun 2021.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Suwanto saat Rapat Koordinasi Penggunaan DBH-DR Rehabilitasi Lahan di Provinsi Kalteng Tahun 2021, Rabu (3/11/2021) seperti dikutip dalam keterangan tertulis Diskominfosantik Kalteng.
Kondisi ini kata dia selain menjadi potensi yang cukup menggembirakan tetapi juga menjadi tantangan di Dinas Kehutanan. Karena setiap ada evaluasi keproyekan Dinas Kehutanan selalu nomor terakhir, selalu berada di peringkat yang paling bawah realisasinya.
“Karena setiap kita evaluasi menjadi faktor pembagi. Kita tahun ini hampir Rp 160 miliar pengambilan DBH DR tidak habis sehingga itu terus menjadi faktor pembagi sehingga prosentasenya kecil”, ucap Sri Suwanto.
Untuk itu dia berharap adanya Peraturan Menteri Keuangan atau PMK yang turunan dari Undang-Undang APBN 2022 bisa diterbitkan sebelum pengesahan APBD pada bulan desember 2021 yang disertai dengan mapping nomenklatur kegiatan SIPD, imbuhnya.
Baca juga : Legislator Program Reboisasi Hutan Penting Untuk Cegah Banjir di Wilayah Utara Kotim
Sri Suwanto juga mendorong para peserta Rapat Koordinasi Penggunaan DBH-DR Rehabilitasi Lahan Provinsi Kalteng agar menyusun anggaran penggunaan DBH-DR tahun 2022 sesuai kebutuhan.
Baca juga : Bantuan Bibit Kayu Sengon Dari KLHK RI Untuk Kelompok Tani
“Patut diingat Kalteng adalah Provinsi yang masih dikategorikan rawan karhutla. Tetap waspadai bahaya karhutla tahun 2022. Semoga pada kesempatan rakor betul-betul nanti ada manfaat dan ada pencerahan sehingga betul-betul dan menjadi semangat baru Tahun 2022 dan tentu anggaran sesuai dengan yang kita inginkan”, pungkasnya.[Red]
Discussion about this post