Kalteng Today – Palangka Raya, – Empat orang pelaku sindikat pengedar narkoba jenis sabu antar pulau kembali diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah di Pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, akhir pekan lalu (Jumat 7/8).
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti yang ditemukan sabu seberat 0,5 Kg dari tangan para tersangka.
Pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari informasi yang didapat akan ada pengiriman sabu melalui kapal dari Palau Madura ke Pelabuhan Tanjung Perak dan berhenti di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam press rilis yang disampaikan oleh Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, para pelaku merupakan jaringan asal Pulau Madura dan Surabaya yang rencananya ingin mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut di wilayah Kalimantan Tengah.
Adapun para tersangka yang berhasil diamankan yaitu berinisial H (21) warga asal Provinsi Jawa Timur, I (19) warga Jalan Kopi Selatan Gang Delima 2, MJR (30) warga Jalan Sampoerna II dan MSD (48) warga Jalan Pelita Barat Gang Nenas.
“Para tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan kita adalah sebagai kurir” kata Kepala BNNP Kalteng, Edi Swasono, pada Rabu (12/8/2020) sore.
Lebih lanjut juga dikatakan, Barang haram jenis sabu tersebut dibawa oleh tersangka H (21) dan I (19) dari Surabaya menggunakan kapal menuju Sampit yang selanjutnya disambut oleh MJR (30) untuk selanjutnya diserahkan ke MSD (45) di Sampit.
“Dengan kejelian para patugas dilapangan, ternyata barang haram tersebut disimpan oleh pelaku di dalam sebuah kotak susu cair yang sudah dipaket sebanyak 5 paket dengan maksud mengelabuhi petugas” terangnya.
Dari penangkapan di pelabuhan Sampit tersebut petugas BNNP Kalteng langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 4 orang pelaku.
“Berawal dari penangkapan di pelabuhan Sampit petugas berhasil menangkap pemesanan sabu tersebut di rumahnya di Jalan Pelita Gang Nanas Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentaya Kota Sampit,”. Jelasnya.
Baca Juga : 104 Pelaku Usaha di Kabupaten Gunu8ng Mas Diusulkan Dapat Bansos
Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, Kedua kurir H dan I ini mengaku sudah beberapa kali membawa Sabu dari Madura yakni pertama membawa 100 gram dengan upah sebesar 7 juta rupiah dan yang terakhir pengiriman sabu diupah 14 juta rupiah.
“Sabu yang dibawa seberat 0’5 Kg ini rencananya akan diedarkan ke Kota Sampit dan sekitarnya serta Kota Palangka Raya,” imbuhnya.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono juga menambahkan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan hingga penangkapan bandar besar barang haram tersebut yang sudah dikantongi indentitasnya. [Red]
Discussion about this post