kaltengtoday.com, – Kasongan, – Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengatakan, dalam pengelolaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dalam laporan keuangan tahun anggaran 2020 diformulasikan ke dalam APBD murni tahun anggaran 2021.
” Sementara untuk hasil selisihnya dirumuskan oleh pemerintah daerah dan dikaji dalam koordinasi anggaran APBD Tahun anggaran 2021,” Katanya, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, pihaknya berkeyakinan supaya pembahasan ini dilakukan dalam waktu yang cermat dan secepatnya. Sebab, hal itu berhubungan dengan keinginan bersama antara pihak pemerintah daerah dan anggota DPRD setempat.
” Kami berharap agar mempercepat proses implementasi kegiatan-kegiatan tersebut. Termasuk agenda dan program-program yang dilakukan dan realisasikan di tahun anggaran 2021,” Jelasnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menekankan, dengan pembahasan yang dilakukan semakin cepat untuk dikaji agar dalam perubahan APBD bisa terlaksana dengan baik.
Baca juga :Â Fraksi PKS DPRD Mura Harapkan APBD 2022 Memuat Program Pemulihan Ekonomi Secara Maksimal
” Sedangkan dokumen yang menjadi acuan pelaksanaan program yang tersisa harus cepat ditangani dan dibahas. Sehingga, pelaksanaan dan program bisa terlaksana dengan cepat dan siap, ” Bebernya.
Baca juga :Â DPRD HSU Kunjungi DPRD BARSEL Bahas APBD 2022
Dengan adanya pembahasan tersebut, maka perlu ditetapkan perubahanya pula. Sehingga, program-program yang ada dan sudah direncanakan dapat dikerjakan untuk kepentingan pembangunan di daerah.[Red]
Discussion about this post