kaltengtoday.com, – Palangka Raya , – Selama bulan September 2021, BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengungkap tiga jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total barang bukti seberat 1,2 kilogram lebih sabu.
Jaringan pertama, pada 9 September lalu, pihaknya berhasil mengungkap jaringan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) – Palangka Raya, yang dikendalikan oleh seseorang berinisial SR, yang merupakan seorang narapidana di LP Palangka Raya.
Penangkapan bermula, ketika pihaknya menerima adanya informasi terkait adanya pengiriman sabu dari Banjarmasin menuju ke Palangka Raya, yang dibawa oleh seorang kurir berinisial IH menggunakan travel.
“Kemudian yang bersangkutan kita amankan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Taruna, Kecamatan Sabangau, dengan barang bukti seberat 50,60 gram sabu, yang disimpan di dalam tas selempang,” kata Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi, pada saat menggelar press release, Jum’at (1/10/2021) sore.
Usai mengamankan kurir tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengembangan, sabu tersebut dikendalikan oleh narapidana SR, untuk dikirimkan ke seseorang berinisial FS.
“Jadi SR ini berperan sebagai pengendali, sementara untuk IH ini sebagai kurir yang akan mengirimkan sabu tersebut ke penerima FS, yang rencananya akan bertemu di Jalan RTA Milono atau di depan Gapura Perumahan Pemda Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Kemudian, pada 24 September lalu, pihaknya berhasil mengungkap jaringan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) – Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), yakni dengan meringkus seorang kurir berinisial M, di Pertigaan Simpang Runtu, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dengan barang bukti seberat 200,35 gram sabu.
“Jadi modusnya dia ini berangkat dari Pontianak menggunakan Bis Damri, kemudian barang bukti disimpan di dalam jaket yang bersangkutan dan kurir ini kami amankan di depan agen Damri yang berada di Pertigaan Simpang Runtu tadi,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, sabu tersebut akan dikirimkan ke seseorang berinisial F, yang berada di Kota Sampit, Kotim.
“Setelah mendapat petunjuk yang jelas, F berhasil kita amankan di Jalan Jenderal Sudirman km 3,5, di depan Masjid Islamic Center, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim,” bebernya.
Kemudian, pihaknya kembali melakukan pengembangan terhadap F, dan didapati jika sabu tersebut dikendalikan oleh seseorang narapidana yang berada di LP Narkotika Kasongan.
“Setelah kami kembangkan, ternyata sabu ini dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial SR, yang ada di LP Narkotika Kasongan. Kemudian kami berkoordinasi bersama kepala Lapas setempat,” ungkapnya.
Pada 28 September lalu, BNNP Kalteng kembali berhasil meringkus jaringan Pontianak, Kalbar – Sampit, Kotim, dengan meringkus seorang bandar sekaligus kurir berinisial A, bersama kedua orang anaknya berinisial C dan S, di Jalan Lintas Kalimantan km 90, Kabupaten Seruyan, dengan barang bukti seberat satu kilogram sabu.
“Jadi modusnya ini, mereka menggunakan mobil pribadi dari Pontianak menuju Sampit, dan menyimpan satu kilogram sabu ini di dalam dashboard mobilnya,” jelasnya.
Usai dilakukan pengembangan, sabu tersebut akan dikirimkan ke seseorang berinisial MR, yang berada di Sampit.
Baca juga :Â Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Palangka Raya
“Kemudian MR berhasil kita amankan di Jalan Jenderal Sudirman, di depan Mega Mart, Desa Pembuang Hulu Satu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan,” ucapnya.
Dari terduga pelaku MR, pihaknya berhasil mendapatkan informasi terkait asal-usul sabu seberat satu kilogram tersebut. Kemudian pihaknya kembali berhasil mengamankan seseorang SW, yang diduga sebagai pengendali barang bukti sabu tersebut.
Baca juga :Â Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Palangka Raya
“SW berhasil kita amankan di Jalan Juanda, Sampit, Kotim, dengan barang bukti satu unit handphone berisikan percakapan antara mereka ini,” ujarnya.
Pengungkapan peredaran narkoba, lanjut Roy Hardi, akan terus pihaknya maksimalkan, agar kedepan Kalteng dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Tentu upaya-upaya ini akan terus kita gencarkan, karena kita ingin menyelamatkan generasi muda serta seluruh masyarakat Kalteng dari dampak penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post