Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Diketahui ratusan lebih data sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Untuk itu, data pokok pendidikan (Dapodik) sangat dibutuhkah oleh dinas serta pemerintah daerah dalam hal penyelarasan.
Berkaitan dengan itu, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan kepala sekolah yang ada di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini agar giat menyampaikan data dapodik mereka tersebut.
Baca Juga : Disdikpora Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Bos dan Dapodik
“Pihak sekolah harus menyampaikan data dapodiknya secara rutin, sehingga dapat diusulkan anggaran dari pusat maupun dari dana daerah, nantinya artinya itu dapat dianggarkan perbaikan di tahun depan,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Pebrianto, Jumat (17/5/2024).
Selain itu kata Pebri mengingat, bantuan dana alokasi khusus (DAK) terus mengalami kenaikan di setiap tahunnya. Maka manfaatnya dapat digunakan untuk perbaikan sarana-prasarana penunjang di semua sekolah yang tersebar ratusan lebih di daerah Gunung Mas ini.
“Karena itu pihak sekolah, yang belum mendapatkan perbaikan dari APBD itu wajib, menyampaikan laporan melalui dapodiknya, supaya bisa mendapatkan bantuan dari penyaluran DAK tersebut,” celetuk dia.
Baca Juga : Disdikpora Kabupaten Gumas Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Dana BOS hingga Dapodik
Selain itu, tutur Atok sapaan akrabnya ini, untuk sekolah yang sudah mendapatkan dana pusat atau DAK. Dimintanya, agar tidak lagi mengusulkan lagi supaya mendapat dana dari APBD Kabupaten, sehingga menjaga daripada dana itu terjadi double atau tumpang tindih.
“Bagi sekolah yang masih belum tersentuh atau perlu penambahan ruang kelas, ataupun lainnya bisa diusulkan melalui DAK agar direncanakan di tahun mendatang dan bisa mendapatkan perhatian,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post