Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bidang kepegawaian satuan kependidikan menengah dan pendidikan khusus tahun 2022, bertempat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Jumat (25/11/2022). Rakor ini dilaksanakan secara hybrid luring dan daring.
Nuryakin mengatakan salah satu visi Pemerintah adalah menitikberatkan pada peningkatan kualitas manusia Indonesia sebagai prioritas pertama. Tujuan jangka menengah Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Sekda Kalteng Minta Perangkat Daerah Berikan Semua Keterangan Untuk Pemeriksaan BPK
“Dan salah satu penjabarannya dalam sasaran jangka menengah, adalah meningkatnya mutu guru dan tenaga kependidikan pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada urutan ketiga,” sebut Nuryakin.
Lebih lanjut Sekda menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa Pegawai ASN terdiri atas PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN ini, pemenuhan kebutuhan ASN Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah daerah tahun 2021 telah dilakukan dengan pengangkatan PPPK.
“Saya berharap kepada narasumber yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara Regional VIII Banjarmasin dapat mengupas tuntas terkait arah kebijakan pendataan non ASN yang telah dan sedang dilakukan supaya dapat menjawab kegelisahan non ASN, khususnya di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan unit kerja dengan jumlah non ASN terbanyak baik pegawai kontrak di kantor sebanyak 50 orang maupun Guru Tidak Tetap (GTT) sebanyak 2.944 orang dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 1.164 orang pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus,” ungkapnya.
Nuryakin juga mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama melakukan internalisasi dan implementasi core values ASN BerAKHLAK dan implementasi Employer Branding Bangga Melayani Bangsa.
“Nilai-nilai ASN BerAKHLAK memiliki makna filosofis pada budaya organisasi yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif guna mendukung percepatan transformasi SDM aparatur. Internalisasi dan implementasi core values ASN BerAKHLAK sebagai pedoman budaya kerja dipercaya akan memberikan dampak positif terhadap kinerja pelayanan organisasi,” imbuhnya.
Baca juga : Sekda Kalteng Pimpin Rapat Kesiapan Tindak Lanjut Rejuvenasi Anjungan TMII Kalteng secara Virtual
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Achmad Syaifudi menyampaikan dalam laporannya, Rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian kepada guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng dan meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan tentang peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng.
Usai membuka Rakor, saat diwawancarai Sekda menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas potensi dari ilmu ASN baik PNS maupun PPPK. “Kita berharap dengan Rakor ini kita mengerti tugas dan tanggung jawab mulai dari disiplin dengan melakukan kegiatan-kegiatan kependidikan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post