Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan diseminasi audit kasus stunting dengan tujuan untuk mengidentifikasi resiko dan penyebab stunting untuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Hal ini disampaikan Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Pulang Pisau Hj Nunu Andriani pad acara Diseminasi Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Pulang Pisau di aula Baperida, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga : Â Tekan Stunting Harus Dengan Sistematis
Sekda mengatakan dasar penyelenggaraan kegiatan audit kasus stunting adalah implementasi dari pasal 8 ayat 3 Peraturan Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang salah satu isinya terkait dengan amanat untuk melaksanakan audit kasus stunting, serta sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah nomor 133/HL.01.02/J5/2023 untuk percepatan pelaksanaan audit kasus stunting kabupaten/kota.
Sekda mengatakan bahwa pada kegiatan audit kasus stunting ini dipaparkan hasil pengisian dari kertas kerja yang telah diisi dan kemudian diberikan rekomendasi hasil kajian audit kasus stunting dari Tim Pakar yang terdiri atas dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, ahli gizi dan psikolog .
Baca Juga : Â Stunting Berkorelasi dengan Kemiskinan
Selanjutnya kata Sekda, disusun dalam bentuk rencana tindak lanjut oleh Tim Pakar dan teknik nantinya akan didengarkan poin-poin dalam rangka diseminasi.
” Jadi, harapan kita bahwa hal-hal yang menjadi penyebab resiko stunting pada audit (sasaran) yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, Baduta, dan balita harus jelas penanganannya dan dapat disepakati program prioritas untuk tindak lanjut atas rekomendasi Tim Pakar Audit Kasus Stunting tersebut yang tertuang dalam rangka rencana tindak lanjut oleh instansi vertikal dan OPD se Kabupaten Pulang Pisau untuk dapat dilaksanakan di tahun 2024, ” kata Sekda menjelaskan
Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Audit Kasus Stunting atas berjalannya seluruh rangkaian kegiatan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pulang Pisau, termasuk kegiatan audit kasus stunting.
Baca Juga : Â Pokjanal Posyandu Sinergi Tangani Stunting
Semoga kata Sekda, semua komponen yang telah terimplementasi dalam berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan dapat berkontribusi positif dalam penurunan prevelensi stunting Kabupaten Pulang Pisau menuju target 14,29 persen pada tahun 2024.
” Karena stunting itu tidak hanya masalah fisik dan pendek tetapi juga masalah perkembangan otak yang dalam jangka panjang berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia, ” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post