Kalteng Today – Palangka Raya, – Jajaran (Red) guna menyampaikan pemandangan umum tujuh fraksi pendukung DPRD, terhadap Raperda Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, secara virtual yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
“Apapun arah Raperda ini nanti kedepannya, kami selaku legislator dan perwakilan masyarakat Kota Palangka Raya, berharap besar, bisa berdampak pada menurutnya kasus terkonfirmasi positif dan perekonomian semakin bertumbuh,” katanya, Rabu (28/7/21).
Dari tujuh fraksi DPRD Kota Palangka Raya yang menyampaikan pemandangan umum, tiga fraksi diantaranya, yakni Fraksi Demokrat, Golkar dan PDI Perjuangan, menyatakan setuju, agar Raperda tersebut segera disahkan.
Juru Bicara dari Fraksi PDI Perjuangan, Ted Apry Mahendra, yang menyatakan menerima Raperda tersebut agar menjadi perda.
“Hal ini dikarenakan, Kota Palangka Raya sudah cukup meresahkan kenaikan kasus angka orang terkonfirmasi positifnya. Sehingga diperlukannya sebuah dasar hukum yang baru dan bisa diterapkan secara langsung,” ucapnya.
Sementara itu, empat fraksi lainnya, yakni Fraksi Perindo, NasDem, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan Fraksi PAN, meminta pemerintah kota (Pemko) untuk mempertimbangkan kembali pembentukan Raperda tersebut.
Ketua Fraksi Perindo PSI sekaligus juru bicara pemandangan umum, Shopie Ariany meminta agar Raperda tersebut dipertimbangkan terlebih dahulu dan jangan sampai terbitnya perda tersebut malam mempersulit masyarakat.
“Menurut urgensinya, saya rasa saat ini jangan dulu diperdakan, akan tetapi masifkan perwali yang ada, khususnya sosialisasinya lebih digencarkan kembali, karena saat ini dasar hukum perwali tersebut masih bisa dioptimalkan,” terangnya.
Baca Juga : Pemko dan DPRD Segera Bahas Raperda Penegakan Prokes
Lebih lanjut dijelaskan, Raperda tersebut juga perlu dilakukan kaji ulang, sehingga dengan terbitnya perda jangan sampai mental masyarakat semakin ambruk.
“Dengan peraturan yang sebelumnya ada pun sebenarnya masyarakat sudah taat dan patuh terhadap kebijakan pemerintah. Yang terpenting di sini adalah, bagaimana kita bisa melakukan tugas dan fungsi secara humanis,” tuturnya.
Hasil dari pemandangan umum tujuh fraksi DPRD Kota Palangka Raya ini, nantinya akan dijawab oleh Wali Kota Palangka Raya, dalam Rapat Paripurna selanjutnya, untuk kembali dibahas apakah Raperda ini dapat disahkan atau tidak.[Red]
Discussion about this post