kaltengtoday.com, – Kasongan, – Demi mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, selama pelaksanaan CPNS dan PPPK wajib melakukan pemeriksaan swab atau rapid test antigen. Ketentuan itu harus diberikan kepada panitia seleksi CPNS pada saat pelaksanaan seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Purwanto mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan seleksi SKD terdapat satu orang yang dinyatakan reaktif di lingkup pemerintah kabupaten Katingan.
” Untuk satu orang pelamar CPNS ini berjenis kelamin perempuan. Sehingga yang bersangkutan harus mengikuti ruang khusus SKD yang sudah disediakan panitia bagi peserta yang reaktif, ” Katanya, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, untuk tahap pertama memang ada satu orang yang hasil antigennya dinyatakan reaktif. Namun, untuk di tahap-tahap berikutnya pihaknya akan terus mengawasi.
Baca juga :Â Sejumlah Madrasah Diverifikasi Tim Satgas Covid-19 Pulpis
” Sehari ada empat tahap pelaksanaan tes. Jadi, bagi yang dinyatakan reaktif akan dipisahkan secara terpisah dengan peserta lainnya, ” Tegasnya.
Menurutnya, awalnya sudah merencanakan ruang khusus bagi peserta yang hasil antigen atau swabnya reaktif. Didalam ruang khusus itu, sudah disiapkan sejumlah unit komputer dan dikawal ketat kepolisian, satpol PP dan tim medis.
Baca juga :Â Tes CPNS Dilaksanakan 25 September, Tes PPPK 3 Oktober 2021
” Bahkan, bagi peserta pelamar dijaga langsung, hingga diantarkan ke rumah. Supaya tidak dalam kondisi parah dan tetap menjalani isolasi mandiri, ” Jelasnya.
Bagi peserta yang dinyatakan reaktif atas hasil antigennya, jangan merasa takut dan cemas. Ia memperbolehkan untuk menghadiri seleksi. Pasalnya, sudah disediakan ruangan khusus termasuk ruang tunggu dan lainnya.[Red]
Discussion about this post