Kaltengtoday.com, Sampit – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Alang Arianto menjelaskan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti seleksi dengan menggunakan sistem computer assisted test atau CAT yakni pelamar yang lulus administrasi.
Bagi yang lulus administrasi maka berhak mengikuti SKD dan PPPK atau P3k guru mengikuti seleksi kompetensi nantinya. Bagi yang tes CPNS akan dilaksanakan pada 25 September 2021,
Seleksi Kompetensi Dasar bagi CPNS dijadwalkan pada 25 September 2021. Sedangkan untuk PPPK Non Guru dilaksanakan pada 3 Oktober 2021. Jelas Alang, Jum’at (10/9).
Dikatakan Alang, untuk lokasi masih seperti yang sudah yakni di Balai Diklat BKPSDM atau Asrama Haji dekat Stadion 29 November Sampit. “Jadi, saya meminta kepada peserta nantinya agar bisa mempersiapkan diri untuk bisa melaksanakan tes,”pintanya.
Untuk materi, hampir sama saja seperti 2019 dan 2020 lalu. Yakni SKD dengan melaksanakan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, Tes Intelegensia Umum atau TIU dan Tes Karakteristik Pribadi atau TKP untuk tes CPNS. Sedangkan untuk P3K akan ada kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara nantinya. Ungkapnya.
Perlu diketahui, bahwa untuk nilai ambang batas Umum TWK yakni 65, TIU 80 dan TKP 166 pada 2021 ini. Kelulusan Seleksi Kompetensi didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1128 Tahun 2021.
Baca Juga :Â UPT BKN Palangka Raya Nyatakan Siap Jalani Tes SKD CPNS
Kemudian, tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan fungsional tahun anggaran 2021, diantaranya untuk seleksi kompetensi teknis 248 untuk Jabatan Ahli Pertama-Penyuluh Pertanian dan Terampil-Penyuluh Pertanian.
“Untuk jumlah CPNS di Kotim yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 2.108 orang. Kemudian PPPK non guru 44 orang. Kami harapkan, informasi ini bisa diketahui calon peserta nantinya,”harapnya. [Red]
Discussion about this post