kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gumas, melakukan giat penertiban terhadap angkutan yang dinilai sudah, over laoding yang melintasi di wilayah Kabupaten Gumas. Akibatnya, ada puluhan lebih kendaraan over laoding terjaring dan ditilang dari Satlantas Polres Gumas.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana mengatakan, penindakan yang dilakukan itu bagi khusus bagi para pelanggar lalu lintas baik itu masyarakat hingga PBS. Yang mana itu, pihaknya sudah dilakukan imbauan dan pelanggaranpun masih saja dilakukan.
Baca Juga : Satlantas Polres Katingan Tertibkan Angkutan Odol
“Berkaitan pelanggaran over loading di wilayah Hukum Polres Gumas, itu sudah kita lakukan imbauan kepada masyarakat dan para PBS tetapi masih saja ada. Maka dalam satu bulan ini kita melakukan penilangan sekitar 65 kendaraan yang over laoding,” ucap AKP Azmi Halim Permana, Kamis (2/6).
Bukan tanpa alasan dengan dilakukannya penilangan tersebut, jelasnya, pihaknya sudah mengimbau bagi penguna jalan baik milik masyarakat hingga milik perusahan besar swasta yang melintasi di wilayah Kabupaten Gumas.
Baca Juga : Sat Lantas polres Seruyan Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Over Kapasitas (ODOL)
Karena itu, Azmi mengimbau kepada penguna jalan khususnya kendaraan yang over laoding agar memperhatikan keselamatan penguna jalan lain serta mengurangi kerusakan jalan hingga kemacetaN di jalan umum.
“Imbauan kami kepada masyarakat dan kepada PBS, agar tetap mematuhi aturan dalam berlalulintas yang tertib dan aman di jalan jangan sampai menimbulkan pelanggaran dan hal yang tidak diinginkan,” demikian dia.
[Red]
Discussion about this post