Kalteng Today – Palangka Raya, – Menindak lanjuti hasil Vicon dengan Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya beberapa waktu lalu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emy Abriyani mengatakan pihaknya akan membatasi pemberian ijin kegiatan pengumpulan massa untuk sementara waktu.
Pembatasan pemberian ijin pengumpulan massa ini bukan tanpa alasan.
Menurut Emy karena melihat situasi wilayah Kota Palangka Raya saat ini mengalami peningkatan kasus positif terpapar Covid 19.
“Sesuai arahan Bapak Plt. Gubernur Kalteng semua ijin keramaian diminta untuk dibatasi dan ijin bisa diberikan harus melihat urgensi dari kegiatannya” kata Emy Abriani saat diwawancarai, Jum’at (27/11/2020) sore.
Selain itu juga dijelaskan, untuk acara pernikahan pihaknya hanya menyarankan agar prosesi akadnya saja yang dihadiri oleh kedua pihak keluarga terdekat tanpa mengundang banyak massa.
“Selama 14 hari kedepan kita tidak mengeluarkan ijin resepsi pernikahan untuk sementara waktu, namun kita akan melihat pekembangan kasusnya nanti seperti apa meski untuk wilayah Kota Palangka Raya tidak terlalu signifikan bila dibanding dengan daerah lain, untuk epidemologinya Kota Palangka Raya berada di angka 1,6.” jelasnya.
Hasil dari tracking sejauh ini di Wilayah Kota Palangka Raya ada beberapa klaster baru seperti Klaster UPR dan Klaster keluarga yang pulang bepergian ke luar kota saat libur panjang beberapa waktu lalu hingga saat ini masih ada peningkatan karena terjadi kontak erat.
“Kita akan terus berupaya memutus mata rantai penyebarannya, “ujarnya.
Caranya dengan memperingati masyarakat agar tidak melakukan kerumunan, memberikan penindakan bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sedangkan untuk Tim tracking sendiri masih melakukan pengejaran kepada siapa saja yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif untuk dilakukan swab, terangnya.
Emy juga menambahkan bahwa saat ini yang sangat kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan adalah para kaum milenial.
Baca Juga:Â Disdukcapil Gumas Dorong Pemilih Pemula Lakukan Perekaman e-KTP
Menurutnya ini sangat jelas terlihat saat petugas melakukan pengecekan dan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan di sejumlah tempat sepertu tempat kuliner dan cafe.
“Kita bukan melarang kaum milenial untuk bongkring di tempat kuliner atau cafe, tapi kita memberikan pemahaman bahwa dimanapun saat beraktivitas harus tetap menerapkan protokol kesehatan” tandasnya. [Red]
Discussion about this post