Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Sasar Pasar Al Kamal, Ini Yang Dilakukan BPJS Ketenegakerjaan Sampit

by Tasrifinoor
19/12/2023
A A
Sasar Pasar Al Kamal, Ini Yang Dilakukan BPJS Ketenegakerjaan Sampit

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sampit Yunan Shahada saat memberikan sosialisasi di Pasar Alkamal Sampit

Kaltengtoday.com, Sampit – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit melakukan kegiatan aktivasi pasar kerja keras bebas cemas di pasar Alkamal di Hasan Mansur, Baamang Tengah pada Sabtu 16 Desember 2023.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada menyampaikan kegiatan ini bermaksud mengedukasi masyarakat akan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah.

“Saat ini kami sedang gencar mengedukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya pekerja sektor informal, salah satunya pedagang pasar, oleh sebab itu kami melakukannya dipasar Alkamal,” Ucap Yunan, Senin 18 Desember 2023.

Baca Juga :  Sambut HUT BPJS Ketenagakerjaan, BPJamsostek Sampit Bagikan Logam Mulia

Kata dia, sejak kegiatan berlangsung, animo pedagang maupun pengunjung pasar Alkamal sangat tinggi, banyak yang bertanya terkait iuran, manfaat dan banyak juga yang mendaftarkan diri dan saudaranya.

“Selain menyampaikan informasi langsung di pasar Alkamal, kami juga telah menyampaikan manfaat program melalui radio, dan setelah live report kegiatan kami dipasar, banyak masyarakat kotim yang langsung menghubungi mitra kami untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Yunan.

Diungkapkan Yunan, bahwa antusias masyarakat sangat tinggi dengan program BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan iuran Rp 36.800 perbulan, tapi bisa mendapatkan manfaat dari 3 program dengan rincian yaitu JKK (jaminan Kecelakaan Kerja) sebesar Rp. 10.000,-, JKM (Jaminan Kematian) sebesarnya Rp. 6.800,- dan JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar Rp 20.000,- . Dengan program JKK apabila mengalami kecelakaan kerja dan membutuhkan biaya, maka semua biaya yang dikeluarkan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.

Baca Juga : Padukan Konsep Alam, Budaya dan Manusia, Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan Di IKN

Lanjut dia lagi, apabila selama masa perlindungan peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, makan ahli waris berhak atas santunan 48 bulan upah dan anak yang masih sekolah akan mendapat beasiswa hingga Perguruan Tinggi, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 Juta dan tabungan jaminan hari tua, manfaat uang tunai bila pekerja sudah tidak bekerja lagi atau meninggal dunia.

Kemudian, saat ini sudah 60% dari total seluruh pekerja di Indonesia adalah pekerja informal atau sekitar 80 juta orang, dan pekerja yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan yaitu 7,2 juta. oleh sebab itu, BPJS Ketenagakerjaan akan terus secara masif menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan

“Karena dengan iuran yang sangat murah, pekerja sudah dilindungi dengan manfaat yang besar,”tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Seruyan Lakukan Penandatangan Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Apalagi Jaminan Sosial merupakan program pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia baik sektor formal atau pekerja yang bekerja dengan perjanjian kerja dan ada pemberi kerjanya maupun pekerja informal atau bukan penerima upah yang bekerja mandiri untuk menghasilkan penghasilan untuk diri sendiri seperti pedagang. tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menurunkan angka kemiskinan.

“Kita akan memastikan para pekerja informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, supaya mereka bisa fokus kerja keras, pekerja dan keluarga di rumah tidak dihantui rasa cemas memikirkan risiko dari pekerjaannya, karena sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung segala risikonya,” tutup Yunan. [Red]

Tags: BPJSJaminan SosialKabupaten Kotawaringin Timur

Baca Juga

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.