Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kalteng bersama Dinas Kesehatan Kalteng menyarankan agar orang tua dari bayi Abraham Benyamin yang diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus melaporkan keberatannya ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah kepada awak media saat setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan secara tertutup bersama Dinas Kesehatan Kalteng dan pihak RSUD Doris Sylvanus dan dengan agenda utama.
Baca Juga :Â Orang Tua Bayi Meninggal Dunia Dugaan Malapraktik Sampaikan Fakta Baru
“Karena dugaan bahasa malapraktik itu tidak bisa disampaikan oleh saya maupun pers. Maka dari itu, kami di DPRD Kalteng bersama dengan Dinas Kesehatan Kalteng menyarankan agar orang tua dari terduga korban malapraktik ini mengadukan atau menyampaikan hal ini ke MKDKI,” katanya kepada awak media, Senin (26/2/2204).
Ia menekankan, dari tim yang nantinya diturunkan MKDKI semua pihak, khususnya orang tua bayi dugaan malapraktik bisa mendapatkan statemen yang jelas.
“Dari majelis inilah kita mendapatkan pernyataan yang setara. Maka dari itulah kami menyarankan agar aduan ini dapat disampaikan dan supaya kita bisa mendapatkan statement itu dari mereka, misalnya hal ini ada dugaan malapraktik,” tuturnya.
Baca Juga :Â Orang Tua Bayi Meninggal Dunia Dugaan Malapraktik Sampaikan Fakta Baru
Ia juga membeberkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya merekomendasikan beberapa rekomendasi ke pihak RSUD Doris Sylvanus agar melakukan perbaikan – perbaikan.
“Terkait dengan cukup banyaknya aduan masyarakat yang diterima, kami merekomendasikan beberapa hal terkait dengan pelayanan di RSUD ini. Dan, hal ini diterima juga dengan baik oleh pihak rumah sakit,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post