Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Orang tua bayi bernama Abraham (23 hari), Afner Juliwarno dan Meiske Agglelina, menemukan fakta baru terkait kematian anak mereka. Hal tersebut memperkuat dugaan telah terjadi malpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya.
Kuasa hukum Afner dan Meiske, MH Roy Sidabutar mengatakan, baru terungkap jika tindakan medis yang diberikan kepada Abraham tidak dilakukan oleh dokter spesialis. Sementara, saat Abraham menjalani operasi, bayi tersebut baru berusia 7 hari.
“Rumah Sakit Muhammadiyah merujuk ke RSUD Doris Sylvanus untuk ditangani oleh dokter bedah anak, tapi faktanya, operasi dilakukan oleh dokter bedah umum,” kata Roy kepada awak media, Jumat (23/2/2024).
Roy menerangkan, dokter di RS Muhammadiyah yang memberikan rujukan agar bayi ditangani dokter spesialis bedah anak di RSUD Doris Sylvanus, adalah dokter yang sama sebagai satu-satunya dokter bedah anak di Palangka Raya.
Akan tetapi, saat si bayi di RSUD Doris Sylvanus, dokter tersebut tidak ada dan bayi ditangani oleh dokter bedah umum.
“Tadi pagi kedua orangtua bayi telah menemui penyidik di Subdit Renakta Polda Kalteng dan menyampaikan fakta tersebut. Semoga kasus ini segera menemui titik terang,” ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, penyidik telah memanggil lebih dari 20 saksi dalam kasus ini dan sementara status kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga : Optimalisasi Dukungan Dalam Penanganan Karhutla, RS Doris Sylvanus Dirikan Posko di Tumbang Nusa dan Taruna
Ditempat yang sama, Afner mengatakan siap melakukan hal gila untuk memperjuangkan keadilan untuk anak pertamanya itu dan jika kasus ini tidak segera terang, pihaknya berencana menggali kubur bayinya dan membawanya ke kantor DPRD Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng.
“Saya tahu, anak saya itu ingin hidup. Waktu 9 hari bertahan setelah operasi untuk bayi seusia itu tidak sebentar dan dia berjuang,” tutur Afner.
Ia membantah penyampaian dari pihak rumah sakit yang sebelumnya menyatakan sudah memberikan tindakan sesuai standar. Sebab, ditambahkannya, seusai operasi hingga menghembuskan nafas terakhir, bayi mereka ditempatkan di ruang biasa.
“Anak kami tidak pernah ditempatkan di HCU (hight care unit) tapi di ruang infeksius level 2. Bahkan saya ini harus mencium bau busuk dari anak saya yang masih hidup dan menangis,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Abraham Benjamin yang lahir tanggal 9 Januari 2024, meninggal di usia 23 hari setelah menjalani operasi bedah pada bagian perut dan didiagnosis mengidap megacolon congenital atau tidak bisa buang air besar.
Baca Juga : Ketua Komisi III DPRD Kalteng Apresiasi Pelayanan RSUD Doris Sylvanus
Setelah menjalani operasi, kondisi Abraham Benjamin tidak urung membaik. Pada bagian perut bayi pertama pasangan Afner dan Meiske tersebut terjadi pembengkakan dan tercium aroma tidak sedap.
Akhirnya pada Rabu, 25 Januari 2024, Abraham dinyatakan meninggal dunia. Afner dan Meiske yang melihat banyak kejanggalan kemudian melapor ke Polda Kalteng pada Senin, 5 Februari 2024.[Red]
Discussion about this post