kaltengtoday.com, Sampit – Keberadaan sampah di mana-mana saat ini, terutama sekali di Kota Sampit diduga akibat banyaknya bangunan perumahan baru yang berada di beberapa jalan di Kota Sampit ini. Tentunya, masalah pemberian izin pembangunan perumahan tentunya dapat menimbulkan permasalahan baru yakni keberadaan sampah.
Berkaitan dengan hal itulah, Bupati Kotim Halikinnor meminta kepada instansi terkait agar lebih selektif dan ketat lagi memberikan izin kepada pengembang perumahan di wilayah Kotim ini khususnya di Kota Sampit ini. “Yang perlu saya garis bawahi adalah pembuatan tong sampah disesuaikan dengan banyaknya bangunan perumahan,”pinta Halikin. Sabtu, (23/7).
Baca Juga :Depo Sampah Kotim Sebagai Percontohan Terkait Pengelolaan Sampah
“Jika setiap perumahan itu tidak ada tempat pembuangan sampah sementara atau depo mini maka ini menjadi hal yang patut untuk dicatat dan ini harus ditindaklanjuti. Belum lagi terkait saluran pembuangan air yang dinilai masih kurang maksimal dan menyalahi aturan,”tegasnya.
Diungkapkannya, jika setiap pengembang perumahan itu wajib hukumnya menyediakan tempat pembuangan sementara. Misalnya saja setiap rumah itu disediakan tempat membuang sampahnya, jadi setiap ada petugas dari instansi terkait tidak kesulitan mengambil sampah itu nantinya,”harapnya.
Kebanyakan dirinya mendapat laporan, kurang dan tidak adanya tempat pembuangan sampah inilah menjadikan warga di perumahan itu membuang sampah di pinggir jalan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dirinya, apalagi Sampit ini diharapkan bisa sedikit berbenah dari sisi sampahnya. Tutup Halikin. [Red]
Discussion about this post