kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bentuk komitmen dari upaya untuk terus mengedepankan pengembangan dan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di masa yang akan datang melalui pendidikan tinggi, kampus Universitas Palangka Raya (UPR) kembali membuka program Studi baru Sarjana (S1) Farmasi.
Program studi farmasi tersebut resmi dibuka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 570/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi Farmasi Program Sarjana (S1) pada UPR, tanggal 10 Juli 2023 lalu.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak yang telah mendukung UPR dalam terus berbenah serta meningkatkan mutu dalam kapasitasnya sebagai Lembaga Penyedia Layanan Pendidikan Tinggi.
Baca Juga : Â 1.342 Calon Maba UPR Ikuti SMMPTN Barat
“Terima Kasih saya ucapkan kepada berbagai pihak, terkhusus kepada Gubernur Kalteng, Pemerintah Provinsi Kalteng, Walikota Palangka Raya, dan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta pihak lain yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu, juga kepada Dekan Fakultas MIPA UPR dan tim yang sudah bekerja keras dalam membuka prodi Farmasi ini,” ungkap Rektor kepada awak media, Jumat (14/7).
Ia menjelaskan, saat ini program Studi Farmasi telah didukung oleh Tenaga Pendidik yang kompeten dengan berbagai bidang keahlian. Dan, dengan dibukanya program Studi Sarjana (S1) Farmasi, maka UPR pada tahun 2023 ini mempunyai 4 Program Studi Baru, yaitu Program Studi Teknik Laboratorium Medis untuk Diploma IV (DIV), Farmasi untuk Sarjana (S1), Program Studi Akuntansi untuk Magister (S2), dan Program Studi Manajemen untuk Doktoral (S3).
Baca Juga :Â Â UPR Terima 1.699 Camaba Melalui Jalur UTBK-SNBT Tahun 2023
Lebih lanjut, Dekan Fakultas MIPA UPR, Dr. Siti Sunaryati, M.Si, sebelumnya turut menyampaikan bahwa pembukaan Program Studi Sarjana Farmasi akan menjadi peluang bagi Fakultas MIPA UPR untuk menghasilkan lulusan farmasi yang kompeten dan dapat membangun daerah.
‘Profil lulusan pada program studi ini meliputi pelaksana pelayanan farmasi klinis komunitas, akademisi, pengelola perbekalan farmasi, pelaksana dan pengawas pendistribusian perbekalan farmasi, pelaksana produksi sediaan farmasi, peneliti dan enterpreuner,” demikian Siti Sunaryati.[Red]
Discussion about this post