kaltengtoday.com, – Kapuas – Pembangunan ruas jalan Anjir-Palampai menggunakan dana pinjaman dari PT MSI dengan panjang 14 kilometer lebih dalam 3 segmen telah rampung dengan kondisi beraspal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pemukiman dan Kawasan Perumahan(PUPR-PKP),Teras,ST.,MT.,menyampaikan pembangunan ruas jalan Anjir-Palampai sepanjang 14 kilometer dengan menggunakan dana pinjaman pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT.SMI terlah rampung dalam 3 segmen pembangunan.
Baca juga :Â Pemkab Kapuas Petakan Lokasi KKN Kebangsaan di 12 Kecamatan 69 Desa
“Jalan penghubung Kecamatan Tambang Catur dan Kapuas Kuala telah rampung sehingga memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat untuk mengangkut hasil kebun dan pertanian,”kata Kepala Dinas PUPR-PKP Teras saat melakukan pengecekan di lokasi,Kamis 7 Juli 2022.
Menang lanjut Teras,pembangunan ruas jalan tersebut dikerjakan dalam 3 segmen mengingat kondisi geografis kontruksi lahan gambut sehingga perlu perhitungan dan kajian yang matang pada saat melakukan pekerjaan dengan penimbunan,kemudian agregat dan terakhir dilakukan pengaspalan.
“Memang banyak jembatan box dengan berbagai ukuran sehingga pekerjaan di lakukan dalam 3 segmen dan sudah rampung kondisi beraspal,”terangnya.
Teras mengakui awal pembuatan jalan segmen 1 dari Tamban menuju Lupak,kemudian Lupak hingga batas Des Sei Teras.Pembangunan jalan tersebut hanya di daerah yang sebelumnya kondisi jalannya sangat parah sehingga di bangun dalam 3 segmen.
Baca juga :Â Dinas Kesehatan Kapuas Terus Genjot Pencapaian BIAN
“Dengan kondisi jalan yang sudah mulus beraspal dapat membantu masyarakat untuk beraktivitas untuk mengangkut hasil pertanian dan kebun ke Kota Kapuas,”jelasnya.
Ditambahkan Dia,untuk kedepan masih di lakukan penanganan terhadap jalan yang mengalami kerusakan dan pemeliharaan secara rutin.Sehingg jalan tersebut tidan mengalami kerusakan yang lebih parah baru di tangani,tentu anggaran yang di perlukan lebih besar lagi.
“Saya berharap kepada masyarakat agar menjaga jalan tersebut,terutama angkutan jangan sampai melebihi dari 8 ton,karena akan berdampak pada kerusakan,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post