Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Seorang gadis desa berusia 18 tahun harus menelan kesedihan dan alami gangguan psikis, lantaran dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang laki-laki berusia 44 tahun Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura).
Kasus tersebut terungkap ketika orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Murung, Polres Murung Raya dan kini pelaku berinisial SR (44) tersebut telah ditangkap, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga : Â Berkedok Transfer Ilmu Penunduk Lelaki, Pria di Kapuas Lakukan Pencabulan
Kapolres Mura, AKBP Irwansah melalui Kapolsek Murung, IPDA Catur Iga Akbar Imanudin menjelaskan berdasarkan sejumlah keterangan. Kejadian bermula pada Rabu (15/11) ketika pelaku SR (44) yang diduga dipercaya sebagai dukun diminta untuk melakukan sebuah ritual perdukunan agar dapat melakukan pencarian secara gaib atas hilangnya satu unit mesin perahu milik ayah korban yang hilang.
“Selanjutnya, dalam ritual tersebut pelaku SR (44) meminta agar ayah korban tetap berada dirumah untuk menjaga api sesajen yang disediakan oleh pelaku. Sementara, ibu korban diminta untuk menjadi anaknya sebagai media untuk melakukan ritual tersebut,” ungkap Kapolsek Murung.
Baca Juga : Â Polisi Tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Murung Raya
Setelah semuanya sepakat, pelaku membawa korban ke sebuah lanting atau rumah apung di Sungai Barito dan di sana pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya
“Usai melakukan perbuatan pencabulan tersebut, pelaku dan korban kembali ke rumah milik korban. Keesokan harinya, orang tua korban yang bingung melihat anak gadisnya menangis melontarkan pertanyaan hingga korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya,” urai IPDA Catur Iga Akbar.
Kini pelaku telah diamankan pihak Kepolisian setempat beserta barang buktinya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum. Pelaku SR (44) dikenakan pasal 6 huruf C undang-undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Jo Pasal 289 KUHPidana. [Red]
Discussion about this post