Kalteng Today – Palangka Raya, – Rencana pemerintah yang ingin melaksanakan kembali Pembelajaran Tatap Muka (TPM) di Kota Palangka Raya pada bulan Januari 2021 secara resmi dinyatakan batal hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani usai melaksanakan rapat bersama yang dihadiri oleh sejumlah Instansi terkait guna membahas sekaligus menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka di sekolah.
Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa Proses Belajar Mengajar secara tatap muka di sekolah dibatalkan yang seyogyanya dimulai pada Bulan Januari 2021 ini.
“Jadi rapat yang kita lakukan tadi hasilnya bahwa situasi Covid-19 saat ini lagi naik-naiknya, apalagi habis liburan, maka hasil rapat disepakati menunda pembelajaran tatap muka,” kata Emi saat diwawancarai, Senin (4/1/2021).
Kendati demikian, dia menjelaskan, bersama instansi terkait akan terus melakukan evaluasi jika pada bulan Februari mendatang kasus Covid-19 menurun.
“Pembelajaran tatap muka dapat diterapkan namun Tim satgas Covid-19 Kota Palangka Raya meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya agar dapat memerintahkan setiap sekolah untuk melengkapi persyaratan Protokol Kesehatan yang ditentukan guna mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19” jelasnya.
Baca Juga :
Belajar Tatap Muka di Kalteng Harus Ada Izin Satgas Covid-19
Polisi Minta Belajar Tatap Muka di Kabupaten Kapuas Ditunda
Selain itu, keputusan rapat Satgas Covid-19 bersama instansi terkait pada Januari 2020 ini di Kota Palangka Raya, pembelajaran tetap dilaksanakan secara Daring.
“Jika ada sekolah yang tetap nekat melaksanakan pembelajaran tatap muka tanpa ada ijin, maka Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Satgas Covid-19 akan melakukan tindakan tegas berupa teguran hingga penutupan” tandasnya. [Red]
Discussion about this post