Kalteng Today – Palangka Raya, – Adanya sejumlah kabupaten yang rencananya akan melakukan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 mendapatkan respon dari Pemerintah Provinsi Kalteng.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Mofid Saptono Subagio mengatakan, pembelajaran tatap muka tergantung peta kondisi pandemi covid-19 di daerahnya masing-masing. Karena yang menentukan adalah satgas covid-19 di daerah, ujarnya (4/1/2021)
Dijelaskanya, berdasarkan Surat Edaran Pemprov Kalteng nomer 421/3825/DISDIK, tanggal 21 Desember 2020 yang ditandatangani Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dan ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota se Kalteng menyebutkan; pembelajaran tatap muka harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 di kabupaten/kota masing-masing.
Selain itu pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid-19 berpedoman pada satuan pembelajaran Tahun pelajaran 2020/2021.
“Namun jika ada yang melakukan belajar tatap muka, maka sekolah harus melakukan sesuai panduan yang sudah ada dan tentu susah mendapat izin dari satgas daerah itu,”kata Moffid Saptono Subagio.
Baca Juga :
Polisi Minta Belajar Tatap Muka di Kabupaten Kapuas Ditunda
Belajar Tatap Muka Harus Disiplin Terapkan Prokes
Untuk diketahui, dari data Satgas Covid-19 Kalteng, Minggu (3/1/2021) total positif Covid-19 di Kalteng mencapai 9.901 orang.
Terbanyak di Kotawaringin Barat (21) Palangka Raya (20) dan Kotawaringin Timur (16).
Kemudian untuk pasien sembuh mencapai 7.841 orang dan meninggal dunia 274 orang. [KARANA WIJAYA WARDANA]
Discussion about this post